LifestyleMetro

Marga Momo-Heyout Desak PT Fulica Manokwari Selesaikan Kewajibannya

×

Marga Momo-Heyout Desak PT Fulica Manokwari Selesaikan Kewajibannya

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Merasa dirugikan oleh PT Fulica Manokwari, masyarakat adat dari marga Momo-Heyout tuntut ganti rugi.

Hal itu disampaikan perwakilan dari marga Momo-Heyout, Keliopas Momo Minggu, 22 Oktober 2023.

Keliopas Momo menyebut, awalnya kontrak yang diakukan PT Fulica Manokwari di tahun 2021 berjalan baik. Tetapi setelah PT Fulica Manokwari mendapat pekerjaan patahan di tiga titik, dengan mengambil material di kali Ayae kami sangat dirugikan.

Merasa dirugikan marga Momo-Heyout palang camp PT Fulica Manokwari.

” Kontrak yang dibuat PT Fulica Manokwari tanpa didasari kesepakatan. Kontrak itu ditanda tangani oleh bapak Lukas Momo-Kaa di luar daripada kesepakatan musyawarah adat,” ujarnya usai memasang spanduk tuntutan di camp PT Fulica Manokwari di Jalan Sorong-Manolwari, Minggu siang.

Keliopas mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dibodohi dengan kontrak yang ada sebab pengambilan material harus didasarkan pada kubikasi dan ratase.

” Kami sangat dirugikan sebab batu dan pasir yang ada di tanah adat kami telah diambil oleh PT Fulica Manokwari,” tegasnya.

Keliopas pun mendesak PT Fulica Manokwari agar bertanggung jawab atas yang telah diambil dari tanah adat marga Momo-Heyout

Dia mengaku bahwa batu dan pasir dari tanah adat Momo-Heyout yang diambil telah dipergunakan oleh PT Fulica Manokwari untuk menyelesaikan pekerjaan di tanah adat Sewiyah.

Keliopas mengaku, kurang lebih 1 200 kubik pasir telah diambil oleh PT Fulica Manokwari dari tanah adat Momo-Heyout.

” Jika dihitung, 1.200 kubik pasir dikali dengan Rp 700.000, jumlahnya Rp 8.4 miliar. Itu jumlah yang harus di bayar PT Fulica Manokwari kepada kami,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Urbanus Momo menambahkan, pasir dan batu yang ada merupakan diberikan Tuhan untuk menopang hidup marga Momo-Heyout.

” Kami merasa dilecehkan di atas tanah adat ini. Kami sudah beberapa kali palang, tetapi sengan bunyi tembakan Brimob buka,” tegasnya.

Camp PT Fulica Manokwari di Jalan Sorong-Manokwari.

Urbanus menambahkan, tidak kekerasan yang kami buat. Tuhan kasih tanah inikan untuk menopang hidup kita.

” PT Fulica Manolwari sengaja menciptakan konflik diantara kita keluarga. Jadi, perusahaan tolong bayar kita punya kerugian,” kata Urbanus.

Urbanus tegaskan, tidak ada siapapun yang boleh membuka palang atau mengambil pasir dan batu di tanah adat marga Momo-Heyout sampai pihak perusahaan menyelesaikan kewajibanya kepada kami.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.