SORONG, sorongraya.co- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat melepasliarkan satwa liar di hutan Kampung Persiapan Malasigi, Kabupaten Sorong. Rabu, 24 Oktober 2023.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 43 ekor Ular Sanca Hijau Papua, 1 ekor Ular Sanca Permata, 9 ekor Kasturi Kepala Hitam, 1 ekor Cendrawasih Raja serta 1 ekor Kasuari.
Satwa-satwa tersebut merupakan sitaan/serahan dari kegiatan Patroli Gabungan Peredaran dan Penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Kota dan Kabupaten Sorong serta translokasi dari Balai KSDA Jawa Tengah yang telah direhabilitasi di Kandang Transit Balai Besar KSDA Papua Barat.
Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat, Johny Santoso Silaban mengatakan, pelepasliaran satwa ini bertujuan memberikan kesempatan kepada satwa untuk dapat kembali hidup bebas di alam.
Selain itu, lanjut Kepala BBKSDA mengatakan, pelepasliaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
Johny mengaku, penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Llar (TSI) di Kota dan Kabupaten Sorong serta translokasi dari Balai KSDA Jawa Tengah yang telah direhabilitasi di Kandang Transit Balai Besar KSDA Papua Barat berjumlah 4 dari 5 jenis satwa.
Ia menyebut bahwa satwa-satwa tersebut antara lain Ular Sanca Hijau Papua, Kasturi Kepala Hitam, Cendrawasih Raja serta Kasuari merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Kepala Kampung Persiapan Malasigi, Menase Fami berharap, pelepasliaran satwa liar ini dapat menjadi momentum penting bagi masyarakat agar lebih peduli dan menjaga kelestarian alam.
” Kami berharap dengan adanya pelepasliaran satwa liar ini, masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam,” ujarnya.