MANOKWARI, sorongraya.co – Yan Christian Warinussy, selaku Penasehat Hukum (Pengacara) dari Kepala Dinas Perumahan Papua Barat HK yang berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah senilai Rp 4,5 miliar, menepis tudingan jika kliennya mangkir dari panggilan Tipikor Papua Barat.
Pengacara kondang Manokwari itu mengatakan, bahwa kondisi kliennya masih terbaring sakit di RSAL Manokwari dan tak memungkinkan untuk memenuhi panggilan penyidik.
Meski sebelumnya pukul 09.20 WIT atau Senin pagi 5 November 2018, Ia mendapat kabar dari istri kliennya bahwa HK mengalami pusing dan sesak nafas, untuk memastikan hal ini Ia bergegas mengecek secara langsung kondisi kliennya di RSAL.
“Saya langsung cek di RSAL, beliau (HK-red) masih terbaring sakit dengan oksigen dan setelah itu saya ke Mapolda untuk koordinasi dengan penyidik tetapi Kanit (Pak Tomy Pontororing) tipikornya lagi tidak ada di tempat,” terang Warinussy yang ditemui di PN Manokwari, Senin siang, 5/11/18.
“Rencana selasa 6 November 2018 saya akan kembali ke Mapolda untuk koordinasi dengan penyidik,” tambahnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono melalui Kanit Tipikor, AKP Tommy Pantororing, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan HK kembali mendadak sakit.
Namun penyidik tak lengah dengan sakit yang diderita tersangka HK itu, pihak penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik Kepolisian untuk mengecek langsung ke RSAL dr Azhar Zahir Manokwari dalam pekan ini. [krs]
Warinussy Tepis Tudingan Kadis Perumahan PB Mangkir Panggilan Penyidik
Redaksi2 min baca

