SORONG, sorongraya.co – Unjuk rasa lanjutan kembali dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Pembangunan Kota Sorong di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin 16 Maret 2021.
Unjuk rasa lanjutan ini terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun 2017 pada BPKAD Kota Sorong, yang saat ini penyidikannya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sorong.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi, Muhadjir meminta agar Kejaksaan Negeri Sorong secepatnya menetapkan Kepala BPKAD Kota Sorong sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun 2017, yang merugikan negara sebesar 8 miliar.
” Jangan ada kongkalikong dalam kasus ini. Jangan ada kepentingan. Kita sama sekali tidak ada kepentingan. Demo ini murni dari kita.
Dugaan korupsi jangan dibiarkan karena melanggar tatanan kehidupan masyarakat. Penyidikan korupsi harus dilakukan harus berdasarkan mekanisme undang-undang. Dugaan korupsi ATK dan barang cetakan yang saat ditangani oleh Kejari Sorong diharapkan dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan mekanisme undang-undang.
Muhadjir mengancam, apabila tidak ada kejelasan dalam waktu tiga minggu, kami akan kembali melakukan unjuk rasa di Kejari Sorong.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Jhon Malibela, selaku anak adat Moi mau menyampaikan beberapa hal. Bicara masalah korupsi sangat banyak. Jhon juga menyinggung soal masalah reklamasi pantai, yang diperkirakan tidak akan selesai di akhir masa jabatan wali kota Sorong.
Begitu juga dengan dugaan korupsi pembangunan pasar modern, kasus alih fungsi lahan Bandara DEO kota Sorong. Masih banyak dugaan korupsi yang belum diangkat ke permukaan.
Jhon berharap, yang bekerja di tanah ini harus jujur, apabila tidak jujur, boleh jadi musibah akan menimpa pihak-pihak yang tidak jujur.
Aksi ini murni dari kami, tidak ada sedikit pun kepentingan dari pihak manapun. Walaupun sebelumnya kami sempat diteror oleh pihak-pihak yang sengaja ingin memainkan kepentingan.
Berikan kami kebebasan untuk bicara tentang korupsi yang tak pernah ada habisnya. Korupsi sangat mematikan kehidupan masyarakat.
Penyidikan dugaan korupsi ATK dan barang cetakan 2017 harus segera dituntaskan. Penyidikan harus dilakukan dengan hati nurani,” ucap Ketua GMNI Kota Sorong, Ircha Macap.
Menanggapi unjuk rasa mahasiswa, Kajari Sorong, Erwin Siregar memberikan apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung kami. Awasi kami selama 100 hari kedepan. Sudah saya perintahkan agar tuntaskan penyidikan, jangan main-main. Bila perlu datang setiap hari dan awasi kami. Saya tidak mau memberikan janji.
Kajari berjanji, akan menuntaskan penyidikannya baik itu kasus ATK kota Sorong dan juga dugaan korupsi Tambrauw. Ini murni penegakan hukum, berilah kami kesempatan agar bisa menyelesaikannya.
” Saya tidak mau apa yang kami lakukan menjadi sia-sia. Tentunya, dalam penyidikan dugaan korupsi ATK ini kejari Sorong tidak mau gegabah dan tergesa-gesa,” ungkapnya.