Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Tipikor Manokwari Tolak Pra-peradilan Kadis Perumahan Papua Barat

×

Tipikor Manokwari Tolak Pra-peradilan Kadis Perumahan Papua Barat

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI, sorongraya.co- Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari menolak Pra-peradilan “HK” Kepala Dinas (Kadis) Perumahan PB atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat.

Sidang yang berlangsung di Pangadilan Negeri Manokwari Senin Pagi, 15 Oktober 2018, pukul 10.00 WIT, dipimpin langsung Hakim tunggal, Sonny A.B. dan dihadiri masing-masing Penasehat Hukum pemohon dan termohon.

Majelis Hakim menilai, objek yang diajukan pemohon merupakan materi penyidikan yang menjadi kewenangan dalam proses pembuktian di persidangan.

“Menolak permohonan pemohon dengan seluruhnya. Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Majelis Hakim Sonny A.B.

474
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Anggota tim kuasa hukum termohon Ditreskrimsus Polda Papua Barat, AKP Tommy Pontororing yang ditemui usai sidang. (Foto: Kris Tanjung)

Sementara anggota tim Kuasa Hukum termohon Ditreskrimsus Polda Papua Barat, AKP Tommy Pontororing yang ditemui usai persidangan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim karena pra-peradilan berbicara terkait formil bukanlan materil peyidikan.

“Pada intinya hakim telah memutuskan, bahwa penetapan tersangka oleh termohon (Penyidik) adalah Sah secara hukum,” ujar Tommy. [krs]

461
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.