SORONG,sorongraya.co- Tindakan main hakim yang dilakukan sejumlah orang membakar hidup-hidup orang yang di duga sebagai penculik anak sangat disayangkan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Sorong, Raymond Morintoh.
Menurut Raymond Morintoh, walaupun banyak tayangan di televisi memberitakan kasus penculikan anak, hal itu tidak semerta-merta dijadikan alasan untuk kemudian membakar orang hidup-hidup atau menghukum oeang secara sewenang-wenang.
” Harus di cari tahu aoa yang terjadi sebenarnya. Apakah si ibu paruh baya tersebut betul sebagai pelaku pencuik anak. Ketika hal itu tidak benar, siapa yang mau bertanggung jawab,” kata Raymond, Selasa, 24 Januari 2023.
Lebih lanjut Raymond mengatakan, ketika kita atau siapa saja mengetahui bahwa terjadi penculikan anak sebaiknya dilaporkan ke polisi untuk ditangani sesuai prosedur hukum.
” Kita tak perlu melakukan tindakan main hakim sendiri. Perlu diingat bahwa ini negara hukum,” ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum ini pun meminta kepada pihak Polresta Sorong Kota untuk memasifkan lagi peran daripada Babinkamtibmas serta mengintensifkan kembali peran daripada Poskamling.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menjelaskan, tindak pidana pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang perempuan yang di duga pelaku penculikan anak merupakan tindakan main hakim sendiri.
Kabid Humas mengaku bahwa tindak pidana yang terjadi di kompleks Kokoda Km 08, lorong 2 Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 06.30 WIT, yang ini viral di media sosial mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adam menjelaskan, info awal yang di terimanya menyebutkan korban di duga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk masa. Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban.
” Untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan,” ujar Adam.
Adam mengimbau kepada masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya jangan termakan isu terkait penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian.
Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ucap Adam.