SORONG,sorongraya.co- Tim Penasihat Hukum Orgenes Ijie menegaskan akan melayangkan gugatan Perdata terhadap RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.
Alasannya, RSUD Sele Be Solu Kota Sorong di duga mengeluarkan visum yang di duga palsu. Makanya, kami akan perdatakan pihak rumah sakit,” jelas Leonardo Ijie, Kamis sore, 18 April 2024.
Leonardo menambahkan, pihaknya sudah menyurati pihak RSUD Sele Be Solu Kota Sorong namun tidak digubris.
” Logo dan cap RSUD Sele Be Solu tertera di dalam bukti visum. Entah nanti pihak rumah sakit mau membantah di persidangan silahkan saja,” ujarnya.
Leonardo menyebut, jika nantinya pihak rumah sakit membantahnya dipersidangan otomatis visum yang dipegang penyidik PPA Polresta Sorong Kota palsu.
” Kan visumnya sudah jelas beda nomor dan tanggal dikeluarkan,” ujarnya.
Leonardo mengaku, langkah pemulihan nama baik klien kamj tetap dilakukan sebab perkara ini telah menyita banyak waktu dari saudara Orgenes Ijie.
” Klien kami yang sebelumnya dijadwalkan akan dilantik menduduki jabatan baru tertunda lantaran perkara ini,” jelasnya.
Pendiri LBH Kaki Abu ini memastikan, segala bentuk kerugian yang dialami Orgenes Ijie akan kami perhitungkan sebagai kerugian materi.