SORONG,sorongraya.co- Dari razia Tempat Hiburan Malam (THM) semalam Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat mengamankan salah satu pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) lantaran hasil tes urinnya positif.
Sementara dua orang lagi, perempuan yang masih di bawah umur yang kedapatan menggunakan Natrium Benzoate.
Ketiga perempuan tersebut langsung di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong Kota untuk menjalani asesment.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono kepada awak media mengatakan, razia yang di lakukan ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan operasi dalam rangka Hari Anti Narkoba dan HUT Bhayangkara sebagai bentuk sinergitas BNN dan kepolisian dalam rangka mencegah penyalajgunaan narkotika.
Heri menambahkan, razia narkoba ini merupakan bagian daripada upaya deteksi dini mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
” Kami berupaya agar provinsi Papua Barat ini bersih dam bebas dari peredaran narkoba yang merugikan masyarakat terutama generasi muda,” ujarnya.
Heri membenarkan bahwa dari hasil razia yang di lakukan pihaknya telah mengamankan salah satu pekerja THM, yang mana hasil tes urin dinyatakan positif serta dua orang perempuan di bawah umur yang kedapatan menggunkan natrium benzoate.
Selanjutnya, kata Heri, hasil tes urin akan kita serahkan ke satuan resnarkoba polres Sorong Kota untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.
” Badan Narkotika Nasional Papua Barat sifatnya hanya memberikan pelayanan rehabilitasi,” ungkapnya.
Sebelumnya BNN Papua Barat melakukan razia di tiga tempat hiburan malam yang ada di kota Sorong.
Tempat hiburan malam yang di razia antara lain Monalisa Club, Star Light Discotheque, dan Princess Karaoke.
Setiap pegawai atau karyawan maupun pengunjung tempat hiburan malam menjalani pemeriksaan urin oleh petugas BNN Papua Barat.