SORONG,sorongraya.co- Selain melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Rabu lalu, didampingi sejumlah anak adat suku Maya, salah satu peserta seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Ludia Esther Mentansan melayangkan pengaduan ke Polresta Sorong Kota, Jumat, 09 Juni 2023, pukul 11.00 WIT.
Alasan dilayangkan pengaduan karena salah satu oknum Panitia Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya terindikasi menerima suap 100 juta dari salah satu oknum peserta seleksi MRP Provinsi Papua Barat Daya.
Perwakilan keluarga, dalam hal ini Muhammad Sahril Wainsaf menyampaikan bahwa pihaknya sudah memasukkan laporan pengaduan ke Polresta Sorong Kota.
” Kami memberikan waktu satu minggu kepada Polresta Sorong Kota untuk menindaklanjuti laporan pengaduan kami,” ujar Sahril Wainsaf.
Sahril mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti rekaman video pengakuan oknum peserta seleksi terkait dugaan transaksi suap sebesar 100 juta rupiah.
Di dalam rekaman video tersebut, lanjut Sahril, salah satu oknum peserta seleksi anggota MRP itu katakan dia kasih uang tunai 50 juta dan sisanya 50 juta di transfer ke oknum pansel MRP, totalnya 100 juta rupiah.
” Dengan adanya indikasi penyuapan itu makanya kami surati polisi,” ujarnya.
” Jika nantinya indikasi penyuapan itu benar adanya, tentu sngat merugikan anak-anak Papua Barat Daya, khususnya mereka yang mengikuti tes secara murni,” tambahnya.
Anak adat asal Misool ini pun menegaskan, kami membutuhkan orang-orang bersih, jujur, yang tidak terindikasi menerima suap untuk duduk di MRP Papua Barat Daya.
Sahril meminta Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto segera memerintahkan jajarannya menindaklanjuti pengaduan tersebut.
” Jika tak ada jawaban, kami terpaksa berkonsolidasi dengan massa dalam jumlah banyak. Jika indikasi itu benar, kami sangat dirugikan,” terangnya.
Menanggapi laporan pengaduan dari Ludia Esther Mentansan, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Arifal Utama mengaku belum menerima laporan pengaduan tersebut.
Sebelumnya perempuan asal suku Maya, Ludia Esther Mentansan yang mengikuti seleksi anggota MRP provinsi Papua Barat Daya digugurkan oleh panitia seleksi anggota MRP Papua Barat Daya.