Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum & KriminalMetro

Terduga Pelaku Video Viral Penistaan Agama Ditangkap

×

Terduga Pelaku Video Viral Penistaan Agama Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG,sorong- Terduga pelaku video viral penistaan agama berinisial R ditangkap Polres Toba, Sumatera Utara, Senin, 27 Nopember 2023.

Kapolreata Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan R.

” Terkait video viral yang mengandung unsur provokatif sudah kita koordinasi ke Polres Toba agar pelaku diamankan,” ujar Happy kepada awak media di Sorong, Senin, 27 Nopember 2023.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial R (35) telah meninggalkan Sorong satu bulan lalu. Namun, berdasarkan keterangan dari anak R, kalau bapaknya atau prlaku saat ini berada di wilayah Toba.

” Melalui keterangan dari anak, Polresta Sorong Kota langsung berkoordinasi dan segera menangkap terduga pelaku di wilayah Polres Toba, Sumatera Utara,” ujarnya.

Kombes Happy menyebut bahwa R ditangkap di rumahnya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Senin 27 November 2023 pagi. Saat ini, R telah diamankan di Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Happy mengimbau warga di Kota Sorong tidak terprovokasi dengan informasi tidak benar yang dapat merusak ketertiban dan kedamaian di wilayah Papua Barat Daya.

” Jika menemukan informasi yang tidak benar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Video viral tersebut pertama kali diunggah di media sosial pada 25 November 2023. Dalam video tersebut, R diduga menistakan agama.

Video tersebut menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama umat muslim. Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.