Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Terbukti mencuri, Kenji dan Marthen Divonis 2 Tahun

×

Terbukti mencuri, Kenji dan Marthen Divonis 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG.sorongraya.co- Terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor, terdakwa I, Kenji dan terdakwa II Marthen divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim pada sidang agenda putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Rabu 29 Agustus 2018

Sidang yang berlangsung dipimpin Hakim, Grecely N. Manuhutu, SH, bersama Hakim, Wellem Depondoye, SH dan Rays Hidayat, SH. dalam amar putusan Majelis Hakim menjelaskan hal yang memberatkan para terdakwa yakni, sifat perbuatan itu sendiri dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, dan hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatanya, berlaku sopan dalam persidangan dan belum sempat menikmati hasil curian.

Sesuai dengan fakta persidangan, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. dengan demikian hakim menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa selama dua tahun penjara, pidana yang diputuskan majelis hakim dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan kedua terdakwa dan kedua tetap ditahan. Selain pidana pokok, hakim juga memutuskan agar barang bukti berupa satu unit motor Revo dikembalikan kepada pemilik yang paling berhak yakni saksi Mardiono.

Putusan hakim lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan JPU, Sarah Emelia, SH pada persidangan sebelumnya yang menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. usai mendengar putusan hakim, JPU pengganti, Erly Andika, S.H menyatakan menerima sementara kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir selama satu minggu. Untuk diketahui perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada hari Jumat tanggal 6 April 2018 sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Dorowati kilometer 12. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.