SORONG,sorongraya.co- Keluarga besar Dimara kecewa dengan sikap penyidik Polresta Sorong Kota yang langsung melakukan penahanan terhadap Deborah Dimara beserta keempat adiknya lantaran melakukan tindakan pengeroyokan terhadap barang yang diklaim merupakan milik Hotel Vega.
Pernyataan tersebut disampaikan Deborah Dimara saat ditemui di Polresta Sorong Kota, Kamis siang, 27 Juli 2023.
Deborah Dimara menjelaskan bahwa ditahan oleh penyidik Polresta Sorong Kota setelah pihak Hotel Vega membuat Laporan Polisi terkait tindak pidana Pengeroyokan Terhadap Barang.
Padahal, lanjut Deborah, dirinya beserta keempat adiknya itu menebang pohon yang ditanam di atas tanah milik keluarga kami.
” Tindakan itu kami lakukan sebab di bulan Nopember 2022 keluarga besar Bokorshom meminta kepada pihak Hotel Vega untuk menurunkan jalan karena terlalu tinggi. Namun, hal itu tidak ditanggapi hingga saat ini,” ujarnya siang tadi.
Lebih lanjut Deborah yang merupakan menantu dari keluarga Bokorshom, pemilik tanah di belakang Hotel Vega bahkan pernah menemui Menejer Hotel Vega yang diketahui bernama Pak Agus, meminta agar jalan diturunkan.
Bahkan Deborah mengaku bahwa Pak Agus mengatakan tenang kita punya excavator dua. Di bulan Maret 2023, kami kembali bertemu Pak Agus, namun jawabannya, jalan itu dari ujung hotel kecil, sedangkan hotel Vega membangun sudah lebih.
” Permintaan kami tak digubris, makanya kami melakukan pemalangan, namun dibuka. Kami palang lagi yang kedua kalinya, lagi-lagi dibuka oleh pihak hotel Vega. Karena harga diri kami dilecehkan sehingga saya marah lalu tebang pohon. Itupun pohon yang saya tebang di tanam di atas tanah keluarga Bokorshom,” bebernya.
” Saya yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas ASN langsung ditahan di Polresta Sorong bersama keempat adik saya,” tambahnya.
Deborah mengaku bahwa anak saya pun yang datang mau meminta ASI tidak diizinkan oleh penyidik. Seharusnya saya dikeluarkan dari ruang tahanan untuk memberikan ASI. Bahkan saya sampai memohon membawa anak ke RS karena mengalami infeksi saluran kencing tetapi tak direspon oleh penyidik.
” Saya sangat sesalkan kinerja dari oknum polisi tersebut, kinerjanya kurang bagus,” tandasnya.
Deborah menyebut bahwa selama 13 hari dirinya bersama keempat adiknya ditahan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan, akan tetapi sampai 13 hari pun tidak ada respon.
” Saya akhirnya meminta bantuan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Sorong sehingga saya bisa keluar,” ungkapnya.
Wanita 37 tahun itu menambahkan bahwa dirinya saat ini tengah berupaya mengeluarkan keempat adiknya. Dirinya sangat kecewa dengan yang dilakukan pihak hotel Vega maupun penyidik polresta Sorong Kota.
Tak hanya itu, Deborah juga menyebut bahwa di jalan itu telah dibuat bak penampungan air berukuran 6×12 meter dengan pilar setinggi 7 meter.
” Pembangunan bak penampuangan air tidak meminta izin kepada kami sebab pihak BPN Kota Sorong sudah melakukan pengembalian batas, yang mana jalan yang ada dibelakang hotel Vega merupakan milik keluarga beaar Bokorshom,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Deborah Dimara, Benyamin Boasweeika menyayangkan kinerja yang dilakukan penyidik polresta Sorong Kota terkait penerapan pasal 170 KUHP terhadap ibu Deborah Dimara.
” Apa yang dilakukan oleh pihak BPN Kota Sorong, dengan melakukan pengembalian batas sudah sangat jelas,” terangnya.
Benyamin tegaskan bahwa hari ini kami tengah berupaya untuk mengeluarkan empat klien kami yang masih di tahan oleh penyidik polresta Sorong Kota.
Kuasa hukum Deborah Dimara itu menyebut bahwa kliennya disangkakan pasal 170 KUHP. Klien kami dilaporkan merusak 3 buah pohon dan satu beton pembatas akses jalan.
” Klien kami sudah beritikad baik bertemu pihak hotel Vega. Mungkin mereka merasa kuat sehingga aturan iti ditabrak,” kata Benyamin.
Benyamin menilai, seharusnya pihak hotel Vega bisa menyelsaikan peemasalahan ini melalui jalur mediasi, tak perlu ke polisi maupun pengadilan.
” Kami sudah melayangkan surat permohonan ke Kapolresta Sorong Kota agar mengevaluasi kinerja bawahannya,” tuturnya.
Benyamin mengingatkan bahwa kami tidak sendiri dalam bekerja. Kepala suku dan sejumlah tokoh adat ada di belakang kami membantu mengeluarkan empat orang klien kami.
” Sebagai warga negara yang baik kami akan tetap berupaya membantu klien kmai sebagaimana yang diamanatkan di KUHAP dan KUHP,” ujarnya.
Sementara mewakili Keluarga Besar Adat Suku Biak, Herey Korano melihat bahwa inikan masalah sepele. Semuanya bisa diatur secara baik.
” Selaku komandan polisi adat diperintahkan oleh Kepala Suku Biak untuk menurunkan sejumlah personel mengawal permasalahan ini,” ungkapnya.
Herry Korano tegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kinerja kepolisian yang mana sudah melakukan penahanan saudara-saudara kami.
Menurutnya, ini permasalahan sepele api di dalam bisa di diurus secara kekeluargaan. Karena sudah melangkah jauh sehingga kami merasa peduli untuk turun sebab kami yang dikorbankan.
Tak hanya itu, Herry Korano pun menilai bahwa permasalahan ini bisa dibicarakan secara baik. Kita bisa duduk sama-sama berbicara solusinya seperti apa.
” Kami sangat kecewa karena laporannya langsung ditindaklanjuti dan lain-lain. Padahal, inikan cuma masalah sepele,” tandasnya.
Herry mengaku, rencananya hari ini pihak Vega akan mencabut masalah dan mungkin kita bisa atur selanjutnya ke luar.
Sementara tim kuasa hukum hotel Vega, Jeffry Lambiobir menyampaikan, saat ini laporan polisi kami cabut dengan catatan keluarga besar Bokorahom tidak mengulangi lagi perbuatan pidana.
Diakui oleh Jeffry Lambiobir, dari suku Biak sudah datang menemui pihak hotel Vega meminta agar laporan polisi di cabut.
” Kami mengingatkan agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” kata Jeffry saat dikonfirmasi di hotel Vega siang tadi.
Lebih lanjut dikatakan Jeffry, disaksikan oleh keluarga besar suku Biak, kedepannya tidak perlu lagi ada hal-hal yang dapat merugikan.
” Kalau memang ada proses hukum, mari kita sama-sama taat asas hukum,” sambungnya.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama ketika dikonfirmasi mengarahkan langsung ke Kanit Pidana Umum Wahyu Wira. Sayangnya saat dihubungi via telepon maupun pesan singkat WA, Kanit Pidum Wahyu Wira tidak memberikan jawaban.