Hukum & Kriminal

Selain Rusak Berat, Beberapa Dari 11 Unit Mobil Yang Ditertibkan Dalam Kondisi Berlumut

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Hingga saat Kejaksaan Negeri Sorong telah menertibkan 11 kendaraan dari mantan pejabat dan pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Dari 11 kendaraan tersebut ada sejumlah kendaraan dalam kondisi rusak berat bahkan berlumut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Gede Dharma Putra membenarkan bahwa pihaknya telah menertibkan 11 unit kendaraan dinas.

Untuk sementara 11 unit kendaraan dinas yang kami tertibkan dititipkan di Jalan Jendral Sudirman,” kata Gede, Jumat siang (18/06/2021).

Gede menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban kendaraan. Mengingat bukan hanya kendaraan milik pemkab Sorsel saja melainkan semua pemda yang ada di Provinsi Papua Barat.

Nantinya kita akan berkoordinasi secepatnya dengan tim penilai untuk menaksir nilai kendaraan, agar bisa di lelang secepatnya. Karena kalau terlalu lama dititipkan di tempat terbuka, kena panas dan hujan akan menyebabkan kerusakan.

Begitu juga kendaraan yang akan ditertibkan, tim dari Datun Kejari bersama tim penilai langsung turun lapangan. Ini dilakukan agar mempercepat proses penerriban kendaraan,” ujar Gede.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Sorong Selatan menggandeng kejaksaan negeri Sorong melakukan penertiban terhadap aset kendaraan dinas yang hingga saat ini masih dikuasai oleh mantan maupun pejabat aktif.

” Untuk langkah awal ini kami bergeraknya melihat dimana kendaraan tersebut berada. Ternyata, ada yang di Sorong dan Sorong Selatan, entah di daerah mana lagi. Khusus di Sorong, jumlahnya 30 orang yang menguasai kendaraan, akan tetapi yang datang memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Sorong hanya 10 orang. Itupun yang menyerahkan secara langsung, 2 orang, sedangkan kendaraan yang dikuasai 8 orang lainnya berada di bengkel, dalam kondisi rusak berat,” kata Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Gede Dharma Putra, Jumat siang (11/06/2021).

Gede menambahkan, memgenai biaya perbaikan, kemungkinan pemda Sorsel akan membicarakannya lagi, meskipun dari pemegang aset ada yang mengklaim sudah mengeluarkan anggaran untuk perbaikan.

Penarikan aset ini tidak seperti yang dibayangkan, sangat susah karena tidak semua kendaraan dalam kondisi baik. Ada yang rusak bahkan tidak diketahui keberadaannya, ditambah lagi biaya perbaikan. Apakah pemda Sorsel mau melakukan perbaikan. Jika itu dilakukan, teknisnya seperti apa, nanti bisa dibicarakan.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Gede, pihaknya akan menderek tiga kendaraan yang berada di bengkel di Sorong. Setelah itu, kita naik ke Sorsel guna melakukan pelecakan kendaraan lainnya.

Gede mengaku, jumlah kendaraan yang terdata sebanyak 89, dua unit sudah diserahkan, menyusul 3 kendaraan yang akan kita derek. Begitu juga dengan kendaraan yang dipegang oleh mantan bupati Sorsel. Dalam waktu dekat siap diserahkan.

Sampai sejauh ini, kita baru sebatas menertibkan aset berupa kendaraan di Sorong Selatan, sedangkan aset lainnya belum. Gede pun mengimbau, bagi pegawai yang masih menguasai bisa langsung menyerahkannya.

Sebelumnya, kepala bidang aset BPKAD kabupaten Sorong Selatan, Marthen Antoh mengatakan, terkait progres aset kami kerap dipresur oleh KPK, makanya kami terus melakukan penertiban aset. Bagaimana pun juga kami tidak akan melupakan jasa bapak dan ibu yang telah mengabdi kepada daerah.

Aset ini dikumpul dulu, baru selanjutnya KPKNL akan melakukan lelang. Apabila bapak dan ibu masih menginginkan kendaraan tersebut bisa mengikuti lelang.

Awalnya kami sudah menyurat, namun aset tidak juga dapat terkumpul, sehingga kita menggandeng kejaksaan negeri Sorong guna melakukan penertiban aset berupa kendaraan dinas.

” Jika ada bapak dan ibu yang berminat memiliki kendaraan tersebut bisa kita lakukan negosiasi setelah aset ini kita kumpulkan baru dilakukan penilaian oleh tim lalu lelang dibuka,” kata Marthen.

Marthen menmbahkan, hingga saat ini masih ada kendaraan yang dibawa ke kabupaten lainnya. Meski demikian, akan kami ditertibkan.

Sementara itu, mantan bupati Sorsel melalui kuasa hukumnya, Haris Nurlette menyampaikan, saat ini mobil yang dikuasai kliennya tengah berada di rumah. Jika sewaktu-waktu pemda dan kejaksaan mau melakukan penarikan kami siap menyerahkannya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.