Hukum & KriminalMetro

Satu Tersangka Pemerkosa Lansia 65 Tahun Ditangkap

×

Satu Tersangka Pemerkosa Lansia 65 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Satu dari lima tersangka pemerkosaan terhadap IS, yakni MT alias Manu berhasil ditangkap Tim Mangewang Polresta Sorong Kota.

Tersangka MT alias Manu ditangkap di seputaran km 8, tepatnya kompleks Kokoda pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap satu tersangka pemerkosaan terhadap IS.

” Yang bersangkutan berperan sebagai pemerkosa korban IS,” jelasnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan, sebelum korban diperkosa oleh MT, lansia 65 tahun tersebut lebih dulu diperkosa tersangka lainnya atas nama AB, yang hingga saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

” Tersangka IT alias M kami kenakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf F dan O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana 16 tahun penjara,” ujar Happy.

Happy mengaku bahwa empat tersangka lain dalam kasus ini masih dalam pencarian.

Ia juga mengaku, dalam melaksanakan aksinya tersangka MT dalam pengaruh minuman alkohol atau mabuk.

” Ini berdasarkan pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan,” kata Happy.

Orang nomor satu di polresta Sorong Kota ini menyebut bahwa selain memerkosa korban tersangka juga mengambil barang milik korban, sepertia HP dan sejumlah uang.

Happy mengimbau kepada tersangka lainnya yang masih berada di luar sana untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya telah kami ketahui.

” Cepat atau lambat kami akan melakukan penangkapan terhadap kalian,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, lansia 65 tahun yang merupakan korban pemerkosaan pada 12 April 2024 lalu meninggal dunia saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di kota Makassar setelah dirujuk dari RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Korban yang saat itu tinggal seorang diri di rumah kontrakannya di kompleks Kokoda km 8 didatangi para tersangka yang kemudian mendobrak pintu rumah lalu membanting korban hingga jatuh dan selanjutnya tersangka AB memerkosa korban.

Tak hanya memerkosa korban, para tersangka juga mengambil hape dan sejumlah uang lalu kabur meninggalkan korban dalam keadaan tanpa busana.

Hingga saat ini jajaran polresta Sorong Kota terus berupaya melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap empat tersangka yang masih DPO.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.