Hukum & Kriminal

Puluhan Kali Setubuhi Korbannya Bongkar Dituntut 7 Tahun Penjara

×

Puluhan Kali Setubuhi Korbannya Bongkar Dituntut 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan

SORONG,sorongraya.co- Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (18/10/2021) menuntut terdakwa Fransiskus Peka Miten alias Bongkar (39) dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda 1 miliar rupiah, subsider 3 bulan penjara.

Terdakwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Makanya dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum, Elson Butarbutar menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Usai mendengar tuntutan jaksa, Penasihat Hukum terdakwa, Mersy Sinay menyatakan akan mengajukan nota pembelaan pada sidang Senin pekan depan.

Diketahui, persetubuhan yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang diketahui berinisial NS ini terjadi sekitar bulan Mei 2020 di rumah kos terdakwa. Hubungan layaknya suami istri ini dilakukan terdakwa bersama korban sebanyak 20 kali. Persetubuhan yang terakhir dilakukn terdakwa di hari Minggu, tanggal 14 Pebruari 2021.

Awal mula terjadinya persetubuhan, ketika terdakwa menghubungi korban melalui handphone untuk menjemput. Tak lama kemudian terdakwa dengan mengendarai mobil menjemput korban. Namun, pada saat yang bersamaan terdakwa mendapat orderan jasa angkut, sehingga terdakwa bersama korban terlebih dulu menurunkan barang lalu setelah itu terdakwa mengajak korban duduk-duduk di depan Bandara DEO Sorong.

Ketika berada di dalam mobil, terdakwa mengajak korban yang masih di bawah umur berhubungan badan, akan tetapi korban mengatakan main di dalam mobil sempit. Akhirnya terdakwa mengajak korban ke rumah kosnya, dan terjadilah persetubuhan antara terdakwa dengan korban.

Persetubuhan dibawah umur yang dilakukan terdakwa terhadap korban berlangsung 20 kali. Hingga akhirnya terdakwa menjalani proses hukum di pengadilan negeri Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.