Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sorong Kota Ungkap Keberhasilan Tangani Kasus Menonjol dan Aksi Kontijensi

×

Polres Sorong Kota Ungkap Keberhasilan Tangani Kasus Menonjol dan Aksi Kontijensi

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Menjelang akhir tahun 2022 berbagai capaian keberhasilan dalam mengungkap kasus menonjol disampaikan jajaran Polres Sorong Kota.

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat menggelar konfrensi pers, Sabtu, 31 Desembee 2022 merinci pengungkapan beberapa kasus menonjol, diantaranya kasus pengeroyokan dan pembunuhan (kasus Double O) tanggal 25 Januari 2022.

” Kasus penganiayaan lainnya yang dilaporkan tanggal 23 Januari 2022 yang dilaporkan di Polsek Sorong Timur. Kasus perusakan Tempat Hiburan Malam (THM) Double O tanggal 24 Januari 2022 dan penangkapan pelaku pembakaran THM Double O tanggal 25 Januari 2022,” kata Kapolres Johannes Kindangen.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana makar di Bandara DEO tanggal 17 September 2022. Pelaku tindak pidanan makar yang mengadakan giat ibadah meperingati HUT Pemulihan Kemerdekaan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) tanggal 24 Oktober 2022 yang ditangani Polsek Sorong Kota.

Demikian halnya pengungkapan pelaku tindak pidana makar yang melakukan aksi HUT Papua Barat tanggal 01 Desember 2022 serta pengungkapan kasus curanmor. Dari pengungkapan kasus tersebut kami berhasil mengamankan 73 unit kendaraan roda dua yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Johannes Kindangen.

Johannes mengaku, keberhasilan lainnya yang dapat kami sampaikan adalah meredam aksi kontijensi keributan masyarakat Ambon Pelauw dengan masyarakat Key di kompleks Km 10, tepatnya jalan Sungai Maruni Kota Sorong. Rebutan Lahan Parkir (salah paham) berdampak terhadap aksi pembakaran Gedung Double O yang mengakibatkan 17 korban meninggal karena ikut terbakar.

Kemudian, lanjut, Johannes, keberhasilan dalam meredam aksi perkelahian/penyerangan masyarakat Key dengan masyarakat Ambon Pelauw didepan SMA 2 km 10 kota Sorong. Penikaman yang mengakibatkan korban Khani Rumaf meninggal dunia. Keributan yang dilakukan oleh pedagang di pasar Boswesen. Aksi unjuk rasa TKBM di kantor Pengadilan. Aksi unjuk rasa Hari Ham. Aksi unjuk rasa Eksekusi Tahanan di PN Sorong.

” Yang selanjutnya, antisipasi HUT TPN/OPM tanggal 01 juli 2022 dan HUT Papua 01 Desember 2022. Aksi unjuk rasa oleh kelompok solidaritas peduli keadilan bagi orang Papua. Aksi unjuk rasa di kantor DPRD kota Sorong yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa Cipayung (IMM, HMI GMKI, GMNI, PMKRI, PMII). Pengamanan Unjuk rasa penolakan otsus jilid 2 kota Sorong,” bebernya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.