Hukum & Kriminal

PN Sorong Berharap Mahkamah Agung Beri Bantuan Anggaran Pembangunan Kantor

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang memadai bagi masyarakat pencari keadilan, kami sangat berharap adanya perhatian Mahkamah Agung untuk dapat memberikan bantuan pembangunan kantor Pengadilan Negeri Sorong sesuai dengan prototipe dari Mahkamah Agung.

Hal ini diungkapkan langsung Humas Pengadilan Negeri Sorong, Fransiskus Bhaptista usai peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung, Kamis lalu.

Diakui Frans, jujur setiap kali hujan kantor kita ini selalu banjir. Mudah-mudahan dengan adanya upaya yang di lakukan oleh Ketua maupun Sekretaris PN Sorong, Mahkamah Agung bisa memberikan bantuan.

Frans menambahkan, saat ini PN Sorong telah mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sorong untuk membangun pagar depan. Selanjutnya diikuti pembangunan pagar samping kiri dan kanan serta belakang, yang anggarannya dari Pemkab Raja Ampat.

” Kita hanya bisa menanti bantuan dari Mahkamah Agung. Dengan kondisi PN Sorong yang memadai, tentunya pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di 5 kabupaten dan 1 kota di wilayah Soeong Raya ini dapat kita tingkatkan,” ujar Frans.

Diberitakan sebelumnya, capaian dari pengadilan negeri Sorong, selain menggelar sidang virtual setiap jam kerja, selama masa pandemi covid-19, kami juga menyediakan berbagai fasilitas layanan berbasis teknologi bagi masyarakat pencari keadilan,” kata humas PN Sorong, Fransiskus Bhaptista, Kamis, 19 Agustus 2021.

Di samping itu, fasilitas layanan lainnya, dalam hal ini Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang dijalankan PN Sorong merupakan salah satu yang terbaik di Papua dan Papua Barat.

Masyarakat dapat mengakses layanan apapun, termasuk administrasi perkara, jadwal persidangan hingga putusan sidang. Semuanya telah tercaver dalam satu sistem, yang setiap saat dapat di akses,” tambah Frans.

Soal sumber daya manusia dalam rangka penanganan perkara di ruang sidang, jumlah personil hakim sebanyak 7 orang. Itupun sudah termasuk ketua dan hakim anggota. Namun, dengan jumlah perkara yang mencapai 500 hingga 1.000 ini, tentu saja tidak sepadan dengan jumlah personil hakim.

Meski dalam keterbatasan, personil hakim yang ada di PN Sorong tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar mantan hakim PN Timika ini.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.