Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penetapan Tersangka ATK Dan Barang Cetakan Tunggu Hasil Audit

×

Penetapan Tersangka ATK Dan Barang Cetakan Tunggu Hasil Audit

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor dan barang cetakan tahun anggaran 2017 di Badan Pengelola Leuangan dan Aset Daerah Kota Sorong menunggu hasil audit keuangan negara yang di lakukan oleh ahli.

” Kami tidak bisa menetapkan begitu saja tersangka tanpa ada dua alat bukti dan kerugian negara yang nyata dan pasti,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad, Kamis lalu.

Fuad menambahkan, sampai saat ini kami masih menunggu kesiapan ahli mengumumkan hasil audit kerugian negara.

Diakui oleh mantan Kasi Pidsus Kejari Soe ini, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan cukup sederhana, hanya prentelannya kecil dan banyak.

Nah, kendalanya, masih ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Fuad berharap, secepatnya ahli sudah bisa mengumumkan hasil audit kerugian negara.

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri Sorong telah menerima izin penyitaan barang bukti terhadap 180 dokumen maupun surat atas kasus dugaan tidak pidana korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 di BPKAD Kota Sorong.

Kejari Sorong telah menerima izin penyitaan dari PN Sorong sejak 6 Agustus 2021 lalu, dengan nomor register 252/Pen.Pid/2021/PN SON pada tanggal 6 Agustus 2021.

” Kalau untuk berkurang, jumlah barang buktinya tidak mungkin, tetapi kalau bertambah iya, seiring dengan perkembangan proses pemeriksaan,” ujar kasi pidsus, Khusnul Fuad, Kamis, 12 Agustus 2021.

Fuad menambahkan, pihaknya masih membutuhkan beberapa dokumen yang belum diserahkan oleh BPKAD Kota Sorong, salah satunya nota-nota pembelian.

Diakui Fuad bahwa dokumen tersebut di terima dari pihak-pihak yang kami periksa sebagai saksi, salah satunya Pemerintah Daerah. Makanya, dalam permohonan ke PN Sorong kami lampirkan juga dokumen yang yang kami terima dari siapa.

Sampai sejauh ini baru sebagian pihak yang menyerahkan. Jika diperlukan, tidak menutup kemungkinan kami akan bermohon lagi ke PN Sorong untuk di sita,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.