SORONG,sorongraya.co- Staf Khusus Presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) Bidang Kemitraan dan Kerjasama Abraham Goram Gaman sangat menyayangkan tindakan Kepolisian Resor Sorong Kota yang menangkap tiga Staf Khusus Pesiden NRFPB.
” Kedatangan Polisi dan Tentara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) ke Polres Sorong Kota untuk melihat bagaimana proses penangkapan terhadap Letjen EW, Letjen MS dan Brigjen YP yang merupakan Staf Khusus Presiden NRFPB,” kata Staf Khusus Presiden NRFPB Bidang Kemitraan dan Kerjasama, Abraham Goram Gaman, Rabu, 21 September 2022.
Staf Khusus Presiden NRFPB Bidang Kemitraan dan kerjasama menilai bahwa penangkapan yang di lakukan oleh Polres Sorong Kota sangat keliru. Terlebih alasan penangkapan adalah melakukan perbuatan makar dan pembohongan publik.
” Kedatangan tiga staf khusus residen NRFPB merupakan kunjungan kenegaraan dalam rangka melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Sorong terkait keamanan dan kondusifitas di tanah Papua,” ujar Abraham saat ditemui di Polres Sorong Kota.
Abraham menambahkan, perlu diketahui juga bahwa kunjungan ketiga stafsus presiden NRFPB dalam rangka menjaga keamanan bersama dalam melihat perkembangan politik yang terjadi di tanah Papua dalam memperjuangkan dan menggapai hak politik, kolegial dan absolut untuk bernegara dan berpemerintahan sendiri.
” Yang menjadi kekeliruan adalah dalam kegiatan tersebut kami telah mengirim surat ke polres Sorong Kota,” ungkapnya.
Bahkan Abraham menegaskan selaku stafsus bidang kemitraan dan kerjasama kerapkali melakukan kegiatan-kegiatan administrasi, membangun kerjasama serta komunikasi yang baik. Biarlah proses ini berjalan baik untuk menjamin hak politik 7 juta warga Papua.
Nah, terkait kunjungan tiga stafsus presiden NRFPB tersebut kami telah menyurati polres Sorong Kota tanggal 12 September 2022,” kata Abraham.
Anehnya lagi, ketika mereka datang berkunjung ke kota Sorong tanggal 13 September 2022. Mereka berada di kota Sorong selama 5 hari lalu kembali ke Jayapura tanggal 18 September 2022. Kemudian mereka di tangkap atas dalil melakukan makar dan pembohongan publik.
Pertanyaannya, kapan polres Sorong Kota membuat Laporan Polisi atas perbuatan yang di lakukan tiga stafsus presiden NRFPB ini.
” Kalau dikatakan makar dan pembohongan publik, kenapa polisi tidak menangkap tiga stafsus presiden NRFPB saat berkunjung ke kota Sorong tanggal 13 September 2022 lalu,” terang Abraham.
Abraham lalu menyebut bohong yang mana dan makar seperti apa. Sementara NRFPB berjuang dengan cara-cara sopan dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan hukum internasional yang berlaku.
” Kami menghormati negara Indonesia yang telah membangun bangsa Papua. Lalu kenapa kami membangun komunikasi dengan langkah-langkah konstruktif dikatakan makar dan melakukan pembohongan publik,” ujarnya.
Abraham meminta, tindakan penangkapan yang di lakukan polres Sorong Kota harus ditinjau kembali. Kami datang ke sini tetapi diberitahu bahwa ketiga stafsus presiden NRFPB telah di bawa ke Polda Papua Barat.
” Kami akan tetap mendampingi dan mengikuti proses hukum yang di lakukan polres Sorong Kota maupun Polda Papua Barat,” terang Abraham.
Terkait perjuangan ini, nantinya akan kami sampaikan kepada pihak-pihak yang ada di dalam maupun di luar negeri.
” Saya pikir rakyat harus tahu bahwa polemik Papua ini masih bergulir. Jika NKRI harga mati, sama halnya dengan Papua pun harga mati. Kita semua masih terpolarisasi dalam sebuah matematika,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abraham mengatakan, jika dulunya ada kesalahan maupun kekeliruan mari kita luruskan bersama.
” Mari kita hidup berdampingan, tidak ada ancam-mengancam. Semuanya menjaga keamanan dan kondusifitas hingga proses pengakuan ini selesai, ” ajaknya.
Tak hanya itu, NRFPB pernah di tahun 2014 mengirim surat kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga presiden Joko Widodo. Bahkan di tahun 2021 kita mengirimkan proposal perundingan damai nmun belum di jawab oleh presiden Joko Widodo hingga saat ini,” kata Abraha
Sebelumnya, polres Sorong Kota menangkap tiga pejabat NRFPB yang di duga melakukan makar di Jayapura.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindagen mengatakan tiga orang yang di bawa dari dari Jayapura sedang menjalani pemeriksaan.
” Peran tiga orang tersebut masih kami dalami. Karenanya status ketiga orang ini belum bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Johannes menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, besok, tepatnya Rabu, 21 September 2022 Polda Papua Barat akan menyampaikan hasilnya.
” Untuk memastikan identitas dan peran daripada ketiga orang tersebut pihaknya masih melakukan penyidikan,” kata Johanes.
Lebih lanjut Johannes mengatakan karena ini merupakan atensi khusus makanya pengamanan yang di lakukan tentunya harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).