Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Pembunuh La Tajuddin Jalani Sidang Perdana

×

Pembunuh La Tajuddin Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co – Pelaku pembunuh La Tajuddin, terdakwa Rony Kbarek, Selasa 19 Maret 2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sorong dengan agenda Pembacaan Dakwaan.

Dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dinar Pakpahan, S.H., M.H sidang dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan dibacakan Jaksa Pengganti, Erly Andika, S.H, yang menguraikan, pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Rony Kbarek terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2018 sekira pukul 06.00 WIT di Jalan Perikanan Jembatan Puri, tepatnya di depan gudang pengolahan ikan H. Fami, Kota Sorong.

Berawal ketika terdakwa Rony Yulian Kbarek bersama saksi FL berjalan dari arah tempat sampah SPDN laut hendak masuk di jembatan puri menuju tempat penjualan ikan dekat gudang milik Oleng dan bertemu dengan korban La Tajuddin yang saat itu sedang membeli ikan pang (ikan beku dalam bentuk kotak). Terdakwa kemudian meminta uang akan tetapi tidak ditanggapi oleh korban La Tajuddin. Terjadilah adu mulut antara terdakwa dengan korban. Terdakwa yang dalam keadaan emosi kemudian memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan yang dikepal sebanyak satu kali. Akibat pukulan tersebut korban terjatuh dari teras gudang tempat penjualan ikan, dan kepala korban membentur patahan cor semen hingga mengakibatkan kepala korban bagian belakang mengeluarkan darah. Korban pun pingsan, tak sadarkan diri dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Sorong, sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Akibat perbuatan tersebut terdakwa dikenakan Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Terkait dakwaan JPU, Penasehat Hukum terdakwa, Muhammad Nasir Nuaru, S.H menyatakan tidak keberatan, dan meminta Majelis Hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar Selasa pekan depan. [jun]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.