Hukum & KriminalMetro

Pelaku Tabrak Lari yang Sebabkan Ibu dan Anak MD Serahkan Diri

×

Pelaku Tabrak Lari yang Sebabkan Ibu dan Anak MD Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pelaku tabrak lari yang menyebabkan ibu dan anak meninggal dunia pada Minggu, 03 Maret 2024 lalu telah di tahan di Mapolresta Sorong Kota.

Kepala Seksi Humas Polresta Sorong Kota, Iptu Didin membenarkan bahwa YJ, pengemudi mobil yang menabrak ibu dan anak di depan Bandara DEO Sorong telah di tahan di Polresta Sorong Kota.

” Yang bersangkutan diserahkan oleh keluarganya pada Selasa lalu,” kata Didin. Minggu, 10 Maret 2024.

Mobil yang dikendarai pelaku MJ (doc humas Polresta Sorong Kota)

Didin menjelaskan, kronologisnya, berawal dari pelaku sehabis pesta minuman keras (miras) bersama dua temnnya lalu pelaku mengantar keduanya pulang. Selanjutnya, pelaku berinisial YJ ini bergegas pulanh dengan memacu mobil yang dikendarainya dengan kecepatan sekitar 80 km per jam menuju arah kota.

Sesampainya di depan Bandara DEO Sorong pelaku kaget melihat pengendara sepeda motor yang memutar arah di depan hotel Aston. Pelaku yang berusaha banting setir ke kanan tak mampu menghindari pengendara sepeda motor yang saat itu membonceng dua penumpang.

” Satu korban, A yang merupakan anak berusia 3 tahun tewas di tempat kejadian, sedangkan pengendara motor H sempat di bawa ke RS Herlina. Namun beberapa saat kemudian meninggal. Satu korban lainnya JP mengalami patah kaki kanan,” jelas Didin.

Ia pun menyebut bahwa H dan A ini merupakan ibu dan anak. Sementara JP merupakan teman H.

Didin mengungkapkan, setelah menabrak korban, pelaku langsung kabur ke rumahnya di belakang Yohan. Akan tetapi diikuti oleh salah satu warga namun sesampainya di Yohan tidak mendapati pelaku.

Perwira berpangkat Inspektur Dua tersebut mengaku, alasan pelaku kabur lantaran di TKP terdapat banyak warga. Akibatnya, mobil rental yang dikendarai pelaku mengalami pecah kaca belakang.

” Mobil yamg dikendarai pelaku serta motor milik korban telah diamankan di kantor lantas hari itu juga,” ujarnya.

Didin mengaku bahwa pihaknya telah berupaya mempertemukan pihak korban dan pelaku. Hanya saja keluarga masih dalam suasana duka. Disisi lain, korban yang merupakan warga Kampung Bugis km 10 masuk tersebut terdampak banjir.

” Pihak keluarga pelaku masih harus berbicara dengan keluarga besar dan kepala suku di Maybrat. Kemungkinan besok akan dilakukan pertemuan kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku YJ dan saksi yang berjumlah 2 atau 3 orang telah kita periksa sebagai saksi atas kasus ini.

Diketahui mobil minibus yang dikendarai YJ di sewa oleh kakaknya MJ selama 9 hari dari R, yang merupakan warga TMP Kota Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.