SORONG,srongraya.co- Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengaku bahwa jajarannya telah menangkap 1 pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri inisial PL.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dialami anggpta polisi tersebut terjadi di Jalan Kanal Victory, Km 10 sekitar pukul 15.30 WIT.
Happy juga mengaku bahwa, pihaknya masih mendalami penganiayaan yang dialami anggota polri.
Sebelumnya, Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamri membenarkan bahwa akibat penganiayaan yang dialami Iptu PL menyebabkan tangan kirinya patah.
” Hal itu dibuktikan dengan hasil rontgen dari rumah sakit,” ucapnya.
La Ode mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku atas nama J.
Kendati demikian, lanjut La Ode bahwa korban maupun pelaku penganiayaan belum diambil keterangannya.
” Pelaku maupun korban belum bisa ambil keterangan dikarenakan korban masih di RS. Sementara pelaku baru bangun tidur akibat pengaruh miras,” ujarnya.