Hukum & Kriminal

PBH Peradi Sorong Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat di Kelurahan Remu Selatan

×

PBH Peradi Sorong Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat di Kelurahan Remu Selatan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Sorong memberikan penyuluhan hukum sebagai upaya menjaga kemanan dan ketetiban masyarakat dari perbuatan pidana di Kelurahan Remu Selatan.

Penyuluhan hukum yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Remu Selatan tersebut dihadiri sejumlah warga.

Ketua PBH Peradi Sorong Raymond Morintoh mengatakan, kami ingin menyampaikan bahwa peran RT dan RW sangat penting di dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih khusus mencegah terjadinya tindak pidana.

” Dalam penyuluhan ini kami sengaja melibatkan Bhabinkamtibmas sebab ketika terjadi perbuatan atau tindak pidana, Bhabinkamtibmas sangat berperan dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat RT dan RW,” ujarnya usai penyuluhan hukum, Rabu siang, 05 April 2023.

Ketua PBH Peradi Sorong dan Sekretaris DPC Peradi Sorong serta Bhabinkamtibmas memberikan materi penyuluhan hukum.

Lebih lanjut Ketua PBH Peradi mengatakan, hadirnya PBH Peradi Sorong dalam rangka menangani masalah litigasi maupun non litigasi.

” Tentunya dalam menjalankan tugas kami dituntut menjunjung tinggi etika dan profesionalitas. Terkait dengan kode etik, masyarakat bisa melaporkan kami selaku advokat Peradi Otto Hasibuan,” kata Raymond.

Raymond menyebut bahwa penyuluhan ini merupakan kerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat dalam rangka penbentukan kelompok sadar hukum, yang selanjutnya di bentuk kelompok-kelompok sadar hukum di tingkat RT dan RW.

Diakui oleh Raymond, kedepan pihaknya akan memberikan penyuluhan hukum sekaligus memperkenalkan PBH Peradi bagi kalangan pelajar SMP dan SMA.

Sementara pelaksana harian Lurah Remu Selatan, Husen Arfan mengatakan, dengan adanya penyuluhan hukum ini menjadi bekal bagi RT dan RW dalam menyelesaikan perbuatan pidana di lingkungan masing-masing.

Penyelesaian permaslahan hukum bisa dilakukan berjenjang. Jika di tingkat RT dan RW tidak bis diselesaikan bisa di bawa ke kelurahan untuk diselesaikan.

Foto bersama pemateri dan peserta penyuluhan hukum

” Ada semacam garis koordinasi dari bawah keatas maupun dari atas ke bawah yang bisa di bawa dan diselesaikan,” kata Husen.

Husen mengaku, sejauh ini koordinasi antara kelurahan Remu Selatan dengan bhabinkamtibmas dan babinsa berjalan baik.

Beberapa permasalahan yang kita kerap diajak oleh bhabinkamtibmas untuk diselesaikan antara lain KDRT, pencurian dan narkoba. ” Jadi, kita seringkali turun dari rumah ke rumah,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.