SORONG,sorongraya.co- Pasca penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun 2010 di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma langsung ditahan Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis lalu.
Terkaot status penetapan tersangka, Wakil Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya, Alif Permana menyampaikan bahwa sore ini DPD Partai Golkar akan menggelar konferensi pers di sekretatiat DPD Partai Golkar Papua Barat Daya.

” Konferensi pers ini terkait penetapan Selviana Wanma sebagai tersangka,” kata Alif Peemana di Kejaksaan Negeri Sorong, Senin, 18 September 2023.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui soal dijemputnya Selviana Wanma saat tiba di Bandara DEO Sorong, Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 06.00 WIT.
” Barang-barang begitu off the record dululah,” ucap Lamberthus Jitmau.
Selviana Wanma dijemput oleh penyidik tipikor kejari Sorong di bandara DEO Sorong setibanya dari Jakarta menggunakan pesawat komersil.
Komisaris PT Fourking Mandiri itu kemudian di giring ke kantor kejaksaan negeri Sorong untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara 1,3 miliar tersebut.
” Selviana Wanma dijemput paksa untuk diperiksa sebagai lantaran sudah dipanggil 3 kali secara patut tapi tidak hadir,” ujar Kejari Sorong, Muhammad Rizal dalam konferensi pers, Kamis malam.
Kajari pun membenarkan bahwa setelah diperiksa sebagai saksi lalu tim melakukan ekspos dan kemudian menetapkan Selviana Wanma sebagai tersangka.
” Yang bersangkutan kami tahan dan dititipkan di Lapas Sorong selama 20 hari kedepan,” ujar Muhammad Rizal.
Muhammad Rizal menambahkan, tersangka kami sangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Selviana Wanma mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan 1 hingga 3 dari Kejari Sorong.
” Saya kooperatif, tahun lalu pun demikian. Saya mengajukan Praperadilan lalu menang. Tapi hari ini saya harus menghadapi ini. Buat saya tidak apa-apa karena Raja Ampat kampung halaman saya,” ungkapnya sesaat sebelum naik ke mobil tahanan Kejari Sorong.
Selviana Wanma menambahkan, saya bangun PLTD dengan hati. Hari ini kalau Raja Ampat tidak terang teman-teman tahu, bagaimana Raja Ampat dikenal sampai ke luar negeri kalau tidak ada lampu.
” Walaupun tangan saya terborgol, tetapi yang saya lakukan hari ini yang saya lakukan dapat dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.
” Saya perempuan Papua, saya perempuan Indonesia yang membangun Raja Ampat. Saya tidak akan menghindar dari setiap proses hukum yang ada,” tambahnya.
Kendati ditetapkan tersangka dan ditahan, Selviana Wanma berterima kasih kepada Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan teman-teman penyidik yang sudah memperlakukan dirinya dengan baik.