Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Miliki Narkoba, Oknum ASN Diringkus Satres Narkoba Polres Teluk Wondama

×

Miliki Narkoba, Oknum ASN Diringkus Satres Narkoba Polres Teluk Wondama

Sebarkan artikel ini
Tersangka RS Pemilik 3 plastik Ganja
Tersangka RS Pemilik 3 plastik Ganja

MANOKWARI,sorongraya.co– Satuang Reserse Narkoba Teluk Wondama kembali mengungkap dan menangkap terhadap oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Wondama berinisial RS yang diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau memperjualbelikan narkotika golongan I jenis ganja di Areal Pelabuhan Kuri Pasai, Wasior, Senin (26/02/2018) Pukul 05.30 WIT.

Oknum Pegawai Negeri Sipil yang memiliki 2 alamat domisili dimana di Kabupaten Manokwari berdomisili di Jalan Percetakan Negara, Sangeng sedangkan Wasior beralamat di Iriati, Kabupaten Teluk Wondama itu saat ditangkap bersama dengan  barang bukti 3 bungkus plastik Warna bening yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

474
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Harry Supriyono kepada wartawan menjelaskan kronologisnya bahwa, pada hari senin, 26 Februari 2018 sekitar pukul 24. 00 wit, anggota satuan narkoba polres setempat  mendapatkan informasi dari informen bahwa ada seseorang membawah narkotika dari manokwari menujuh wasior dengan menggunakan kapal KM Margaret yang diduga narkotika golongan I jenis ganja.

“Dari informasi tersebut sekitar pukul 03.00 wit, anggota satuan narkoba reserse Teluk Wondama menunggu kedatangan kapal di pelabuhan kuri pasai, dan sekitar pukul 05.10 wit, kapal sandar di pelabuhan laut Kuri pasai, dan sekitar pukul 05.30 wit, tak seorang pun turun dari kapal dan anggota sat narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawah narkotika jenis ganja dan setelah di lakukan penggeledahan sebuah tas dan didapatkan narkoba yang diduga jenis ganja, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawah ke polres teluk wondama untuk proses hukum”jelas Kabid Humas Polda Papua Barat melalui press releasenya yang diterima media ini, Senin siang.

Lanjut Harry , tindakan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba yaitu Melakukan penggeledahan, Mengamankan Tersangka dan BB, Melakukan BAP awal, Menyiapkan mindik awal dan Dokumentasi.(***)

461
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.