Hukum & Kriminal

Miliki 25 Paket Sabu, Wanto Divonis 12 Tahun Penjara

×

Miliki 25 Paket Sabu, Wanto Divonis 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co – Terdakwa Siswanto Nanalis alias Wanto (34) akhirnya menerima vonis dari Ketua Majelis Hakim, Dinar Pakpahan, S.H., M.H yang menjatuhkan hukuman 12 tahun, denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sorong. Senin, 20 Mei 2019.

Terbukti memiliki 25 paket Sabu, terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis yang diberikan kepada terdakwa lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pirly Momongan, S.H, yang hanya menuntutnya 9 tahun penjara, denda 1 miliar, subsider 6 bulan penjara pada sidang sebelumnya.

Alasan Ketua Majelis Hakim, Dinar Pakpahan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara karena terdakwa sudah 11 kali melakukan transaksi Narkoba. Meski demikian, terdakwa melalui pengacaranya, Jefry Lambiobir, S.H menyatakan pikir-pikir.

Adapun barang bukti berupa 25 bungkus paket sabu, 1 unit HP, 25 lembar uang pecahan 100.000, 1 buah timbangan digital, 1 buah SIM card, 6 bungkus plastik saset putih, 1 buah botol air mineral dan 1 buah kantong plastik dirampas untuk dimusnahkan.

Terdakwa Wanto menjalani proses hukum lanjutan di pengadilan Negeri Sorong lantaran menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu. Terdakwa ditangkap oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat pada Kamis, 20 September 2018 sekitar pukul 23.30 WIT di rumahnya di Jalan Selat Makassar Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Lelaki yang berprofesi sebagai ojek ini saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, anggota BNN Papua Barat menemukan satu bungkusan berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya terdakwa menjalani proses hukum hingga bergulir di PN Sorong. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.