Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Masih Sengketa Di PN Sorong, AS Karaoke Serta Luxio Hotel Dipasangi Plang Sita Jaminan

×

Masih Sengketa Di PN Sorong, AS Karaoke Serta Luxio Hotel Dipasangi Plang Sita Jaminan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pengadilan Negeri Sorong telah memasang plang atau papan nama sita persamaan atas tanah dan bangunan New AS Karaoke dan Hotel Luxio dengan nomor sertifikat HGB 1798 dan HGB 1799 serta HGB 1800, Rabu, 30 Maret 2022.

Tanah dan bangunan seluas kurang lebih 2 hektar tersebut merupakan obyek sengketa antara Andre Susilo sebagai penggugat melawan PT Oddiseey Saena Mandiri, Bank BRI Cabang Manokwari dan KP2NL yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sorong.

281
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Tim kuasa hukum Andre Susilo, Remon Morintoh mengaku plang atau papan nama sita jaminan telah di pasang di lokasi obyek sengketa.

” Saat ini tahapan proses persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Sorong. Proses jawab menjawab masih berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Remon mengatakan, majelis hakim pengadilan negeri Sorong mengabulkan permohonan sita persamaan yang dimohonkan oleh klien kami.

” Tadi majelis hakim sudah membacakan permohonan sita persamaan dalam persidangan yang di gelar, Senin, 21 Maret 2022,” ujar Remon.

Remon menambahkan, dalam persidangan Senin tadi pagi turut dihadiri oleh pihak BRI Manokwari dan KP2NL.

Dengan dikabulkannya permohonan sita persamaan tersebut Benryi Napitupulu berharap, sesuai Pasal 231 Ayat (1) KUHP menyebutkan barangsiapa dengan sengaja melepas barang yang telah disita menurut peraturan undang-undang atau melepaskan dari simpanan atas perintah hukum, atau menyembunyikan barang itu, sedang diketahuinya, bahwa barang itu dilepaskan dari sitaan atau simpanan itu, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun.

” Ini dimaksudkan agar barang sitaan tersebut tidak dipindah tangankan ke siapapun mengingat ada ancaman pidananya,” ucap Benry.

Mudah-mudahan Rabu besok Pengadilan Negeri Sorong sudah bisa memasang papan nama di obyek yang saat ini menjadi sengketa dipersidangan,” tambahnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Andre Susilo meminta kepada BRI Cabang Manokwari dan KP2NL untuk tidak melelang tiga aset milik Andre Susila mengingat masih sengketa di PN Sorong.

” Tiga aset milik saudara Andre Susilo yang rencananya akan di lelang, antara lain tanah dan bangunan dengan nomor sertifikat SHGB 1800 dengan luas 600 meter persegi, SHGB nomor 1799 dengan luasan 2.0000 meter persegi dan SHGB nomor 1798 dengan luasan 1.247 meter persegi. Tiga aset tersebut berada di Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong,” kata Remon Morintoh, Jumat, 11 Maret 2022.

Bahkan Benry Napitupulu menambahkan, tiga aset, yang didalamnya termasuk bangunan AS Karaoke dan Hotel Luxio, statusnya kan masih milik klien kami dan berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di PN Sorong.

” Jadi, kami minta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila mengikuti proses lelang yang rencananya akan di lakukan oleh Bank BRI Cabang Manokwari,” ujarnya.

Kasihan kalau nantinya ada masyarakat yang menang lelang, akan tetapi obyeknya masih bersengketa di PN Sorong dan belum berkekuatan hukum tetap.

Makanya, kami sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait lelang tersebut,” kata Benry.

Lebih lanjut Benry mengatakan, di dalam gugatan wanprestasi kami dengan nomor register 128/Pdt.G/2021/PN.Son tertanggal 15 Nopember 2021 sudah sangat jelas. Apalagi Petitum yang kami mohonkan, terutama pada poin 4 bahwa lelang yang di lakukan oleh tergugat III dalam hal ini bank BRI Manokwari dan turut tergugat KP2NL tidak mempunyai hukum mengikat.

Nah, pada poin 6 nya disebutkan menghukum para tergugat dalam hal ini Teddy Renyut, PT Oddiseey Saena Mandiri, bank BRI Manokwari dan KPKNL atau siapapun yang mendapat hak dari para tergugat tetap mengembalikan aset tersebut kepada penggugat, dalam hal ini Andre Susilo,” bebernya.

Benry pun meminta kepada pihak bank BRI Manokwari agar menunda rencana lelang tersebut sembari menunggu proses hukum di pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

Sejak perkara ini kami daftarkan ke PN Sorong kami pun sudah menyurati bank BRI Manokwari, meminta penundaan lelang,akan tetapi tidak di respon.

” Jika pada akhirnya kami kalah dalam persidangan, silahkan tiga obyek tanah tersebut di lelang. Namun, ketika pihak kami yang menang, obyek tersebut harus dikembalikan ke klien kami,” kata Benry.

218
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.