Hukum & Kriminal

Lisa, Pemilik 13 Bungkus Kertas Ganja Dihukum 4 Tahun Penjara

×

Lisa, Pemilik 13 Bungkus Kertas Ganja Dihukum 4 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman dengan agenda putusan di gelar di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis, 06 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Bernard Papendang menyatakan bahwa terdakwa Henny Elisabeth Rumihin alias Lisa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, melanggar Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Karenanya terdakwa di hukum selama 4 tahun penjara, denda 800 juta rupiah, subsider 2 bulan penjara.

Vonis yang di terima terdakwa lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada sidang sebelumnya. JPU Elson Butarbutar menuntut terdakwa 4,6 tahun, denda 800 juta rupiah, subsider 2 bulan penjara.

Barang bukti 13 bungkus kertas berisikan ganja, 1 buah kantong plastik kecil, 1 buah kantong plastik sedang di rampas untuk dimusnahkan.

Perempuan berusia 31 tahun ini menjalani persidangan di pengadilan Sorong lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman atau ganja.

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 17.00 WIT, di Jalan Kampung Loyang Rufei, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Berawal dari informasi yang di terima satuan reserse narkoba polres Sorong Kota bahwa terdakwa Henny Elisabeth Rumihin alias Lisa memiliki narkotika jenis ganja.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa, tim opsnal satresnarkoba polres Sorong Kota menemukan barang bukti berupa 13 bungkus kertas ganja. Barang haram tersebut didapatkan terdakwa dari seseorang bernama LUK yang tinggal di kompleks perumahan Palawan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.