Moh. Iqbal Muhidin, SH. Ketua LBH Kemas Papua Barat
Hukum & Kriminal

LBH KEMAS PB Desak Polres Sorong Kota Tangkap Gadis Penista Agama

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Masyarakat dan Pers (LBH-Kemas) Papua Barat, Moh. Iqbal Muhidin mendesak Polres Sorong Kota untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang wanita yang diduga melakukan penistaan agama.

Iqbal mendatangai Sentral Pengauan Kriminal Terpadu (SPKT) Polres Sorong Kota pada Senin siang sekitar pukul 14.52 WIT. Kata Iqbal, kedua gadis yang merupakan warga kota sorong itu melakukan penistaan agama islam dengan cara melakukan sholat namun diiringi lagu disco.

“Inikan tidak baik namanya. Tindakan ini membuat umat islam marah, lebih baik segera ditangkap dan diproses sebelum ummat islam yang melakukan penangkapan terhadap dua gadis tersebut,” tegas Iqbal kepada sorongraya.co. Senin 9 Desember 2019.

Tak hanya dua gadis itu yang harus diproses, lanjut Iqbal, seorang lelaki yang turut mengambil video sholat sambil joget pun harus ditangkap. “Si lelakinya juga harus ditangkap dan diproses, jadi bukan hanya dua orang gadis itu saja,” terangnya.

Jika ingin melaksanakan sholat kata Iqbal, harus dengan pakaian yang sopan, ada tatakrama untuk melaksanakan sholat bukan dengan cara yang dilakukan dua gadis tersebut. “Cara sholat tidak begitu. Ini penistaan agama,” tegas Iqbal.

Dirinya berharap kasus ini segera ditangani pihak kepolisian sebelum membuat amarah ummat islam semakin bergejolak. “Harus ada efek jera bagi para penista agama,” pungkas Iqbal.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Agung Sibela yang hubungi sorongraya.co meminta agar kasus tersebut segera ditangani pihak kepolisian. Menurutnya jika hal ini tidak diselesaikan maka akan membuat ummat islam semakin marah.

Bagi Agung Sibela kasus ini seharusnya tidak perlu menunggu laporan masyarakat, karena video penistaan agama tersebut sudah viral di media social, apalagi si pelaku adalah warga yang berdomisili kota sorong.

“Seharusnyakan tidak perlu dilapor, kalau polisi sudah lihat harusnya cepat bergerak. Seperti kasus-kasus di Jakarta, yang menghina presiden itukan tidak perlu orang lapor, jadi langsung mereka turun dan tangkap,” tutur Agung.

Dirinya berharap agar Polres Sorong Kota segera melakukan penangkapan dan menyelesaikan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui bersama, video gerakan sholat diiringi lagu disco yang berdurasi 30 detik itu viral diberbagai media social. Hal ini membuat para nitizen pun marah, sebagai dari mereka meminta agar para pelaku mendapat azab atas perbuatan tersebut. Bahkan tak sedikit yang mengeluarkan emotion marah dalam komentar para nitizen. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.