SORONG,sorongraya.co-Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo 4 Sorong berhasil mengamankan 500 liter minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Umum Kota Sorong, Minggu, 24 September dini hari.
Miras yang diamankan dikemas dalam plastik, botol, jeriken yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan di koper serta ada yang dibawa oleh para porter (TKBM). Miras yang diamankan terdiri dari miras jenis Cap Tikus dan Sopi.
Danlantamal XIV Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo saat Konfrensi Pers di Pomal, Senin 25 September 2023 mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk mencegah barang-barang/muatan ilegal yang diangkut melalui kapal.
” Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Sorong serta Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Nomor P.106/MEN LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi,” kata Deny Prasetyo.
Danlantamal menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan.
” Miras dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Deny Prasetyo.
Dendy Prasetyo menambahkan, barang bukti miras tersebut akan dimusnahkan.