SORONG,sorongraya.co- Pasca dilaporkan oleh Paul Finsen Mayor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, tanggal 04 Mei 2023 lalu, Yanto Amus Ijie melapor balik Paul Finsen Mayor ke Polresta Sorong Kota lantaran menyerang pribadi Yanto Amus Ijie melalui pemberitaan di media.
Kuasa Hukum Yanto Amus Ijie, Fernando Ginuni mendesak penyisik Polresta Sorong Kota untuk segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh klien kami.
” Ini bukan Laporan Polisi tandingan, ada juga pengancaman yang di duga dilakukan oleh salah satu warga masyarakat yang katanya merupakan kepala suku,” kata Fernando Ginuni saat ditemui di Mapolresta Sorong Kota, Rabu sore, 10 Mei 2023.
Fernando menambahkan, mereka akan mencari klien saya aoabila tidak datang ke kantor polisi.
” Kami tahu siapa yang di duga mengancam karena sudah tersebar di dalam you tube pribadi orang yang di duga mengancam,” ujarnya.
Fernando pun meminta agar teman-teman penyidik polresta Sorong Kota segera menindaklanjuti laporan kami, mengingat klien kami telah diperiksa awal oleh penyidik terkait laporan tersebut.
Sebelumnya, Yanto Amus Ijie didampingi kuasa hukumnya Fernando Ginuni mememuhi panggilan penyidik polresta Sorong Kota untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan polisi yang di buat Paul Finsen Mayor.