WAISAI, sorongraya.co – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Yulianus Thebu mengucap terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang berhasil menetapkan salah satu tersangka korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat, yang merugikan negara sebesar Rp 3,5 Miliar.
“Kita tahu bersama korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan untuk mendapatkan keuntungan, atau memperkaya diri sendiri. Korupsi bisa terjadi karena kerakusan dan gaya hidup seseorang yang mempengaruhi keinginannya untuk melakukan korupsi,” ucap Yulianus kepada sejumlah Wartawan, Minggu 3 November 2019.
Ada faktor lain yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi, salah satunya ingin mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi. Tetapi juga dapat membuat jaringan korupsi yang terstruktur dan masif, sedangkan dampak dari tindak korupsi adalah kemiskinan rakyat atau tindakan yang memiskinkan rakyat.
Yulianus mengaku, setelah tiga kali pihaknya melakukan reses di Raja Ampat hasilnya masayarakat banyak yang mengeluh karena perekonomian berjalan tidak maksimal dan daya beli masayarakat rendah.
Bagi Dia hal ini perlu dikaji, karena dana APBD adalah uang rakyat, apakah benar-benar beredar di Kabupaten Raja Ampat ataukah beredar keluar dari Raja Ampat, ini bisa terlihat dari daya beli masyarakat yang cukup rendah.
“Saya melihat ada beberapa ruko yang terpaksa ditutup akibat gulung tikar dan asetnya disita salah satu bank di Kota Waisai, mama – mama pinang yang mengeluh karena hasil pendapatan menjual pinang selalu menurun drastis,” tutur Yulianus.
“Hal ini diduga karena dampak korupsi sehingga dengan ditetapkannya salah satu oknum pejabat di pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, Saya merasa ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” tambah Yulianus.
Sebagai anggota MRP-PB utusan Kabupaten Raja Ampat, Yulianus akan terus mendukung langkah – langkah untuk memberantas korupsi di Kabupaten Raja Ampat. “MRP sudah pasti mendukung semua pihak yang melakukan pemberantasan korupsi di tanah papua,” bebernya lagi.
Dirinya berharap, kasus ini tetap dikawal sampai tuntas, sampai ada keputusan hukum, jangan putus ditengah jalan seperti kasus lainnya.
“Saya yakin, pasti masih ada koruptor-koruptor yang tersembunyi sehingga kami mendorong terus kejaksaan dan kepolisian untuk terus berupaya mengungkap kasus korupsi yang membuat masyarakat raja ampat menderita saat ini, ” ujarnya.
Untuk itu, dalam hal mengusut kasus korupsi secara tuntas di pemerintahan Dia mengaja seluruh komponen untuk bersama-sama memberantas para koruptor di tanah Papua. Dana otsus sudah banyak beredar di tanah Papua, tetapi sampai saat ini rakyat papua masih seperti dulu.
“Mari kita dukung KPK-RI, kementerian dalam negeri reformasi dan birokrasi, kejaksaan, kepolisian dalam memberantas korupsi di tanah Papua, ” pungkasnya. [dav]