SORONG,sorongraya.co- Kesedihan masih menyelimuti keluarga BD, terutama ibunda tercinta yang telah renta. Nursida Sahabudin kerapkali menangis sambil memanggil nama BD ketika melihat foto anaknya yang kini telah tiada.
Kesedihan mendalam dirasakan Nursida Sahabudin dikarenakan anak yang dikasihinya itu meninggal dengan cara tidak wajar. BD meninggal lantaran dibakar oleh suaminya sendiri.
Belum sempat menepati janji membawa pulang suaminya untuk bertemu keluarga di Maluku Tenggara pada hari raya Idul Fitri lalu, Bidasari sudah lebih dulu dipanggil yang maha kuasa.
Nursida tak percaya kalau anaknya meninggal lantaran terbakar akibat ledakan kompor. Firasatnya mengatakan bahwa penyebab meninggal anaknya lantaran dibakar oleh suaminya sendiri.
Tak menunggu lama, wanita lanjut usia tersebut bersama kakak sulungnya langsung berangkat dari Tanimbar menuju Sorong. Saat menjenguk anaknya yang dirawat di RSUD Sele Besolu, kecurigaan Nursida akhirnya terjawab. Anak yang dicintainya itu menceritakan kejadian sebenarnya. Luka bakar yang dialaminya bukan karena ledakan kompor minyak tanah, melainkan sengaja disiramkan oleh suaminya ke tubuh naaknya, kemudian dibakar hidup-hidup.
Menurut cerita anaknya sebelum meninggal, anaknya beta ada duduk main hp saja kaget lagi minyak tanah sudah disiram dari kepala. Setelah siram lalu dia peluk baru dia bilang katong dua mati sudah,” ujar Nursida menirukan perkataan korban.
Sementara itu, kakak sulung korban, Hamid Sahabudin mengaku, jika adiknya BD adalah sosok yang ceria dan tidak pernah dendam dengan siapapun. Suami bidasari pun dikenal selalu bersikap baik kepada keluarganya. Keluarga tidak percaya jika bripka IPS tega menghabisi adik mereka, dengan cara keji.
Keluarga berharap, pelaku diberi hukuman setimpal sebab bukan saja membunuh istrinya, pelaku pun kerap mengancam istrinya, dengan pistol dan senjata tajam.
Sebelumnya, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, saat ini terduga pelaku lagi diproses di Polres Sorong Kota. Mengenai motif pembakaran dikarenakan masalah ekonomi.
Kapolres menambahkan, sebelumnya bripka IPS sempat mengajukan pinjaman ke saya, katanya ada keperluan keluarga, tapi saya tidak setujui. Karena pinjamannya terlalu tinggi, takutnya jadi masalah baru lagi.
” Itu menurut keterangannya, tapi saya tidak percaya begitu saja,” kata kapolres Sorong Kota, Kamis lalu.
Lebih lanjut kapolres mengatakan, dirinya sempat memerintahkan bripka IPS bagian keuangan untuk bawa rincian kredit, mengingat, kalau pinjamannya disetujui, gajinya itu tinggal Rp 1 juta. Sementara yang bersangkutan mempunyai anak lima. Saya melarang dia meminjam supaya tidak terlilit utang lagi,” ujarnya.
Mengenai motif lain, Kapolres Sorkot menegaskan, tidak ada. Karena kejadian ini dilakukan dengan perencanaan, maka pelaku terancam pidana15 tahun penjara.
Diakui kapolres, awalnya pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Namun, korban meninggal dunia, maka akan kita lihat, kemungkinan perencanaan ada tidak unsurnya. Itu nantinya dilihat dari hasil pemeriksaan lanjutan.
Kapolres menyebut, korban BS merupakan istri kedua bripka IPS, yang baru dinikahi 3 bulan ini Sehari-hari pelaku ini bertugas di bagian logistik polres Sorkot.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), dengan ancaman pidana 2 tahun penjara, yang sudah lepas seragamnya. Ditambah lagi masalah KDRT, yang memang menjadi atensi. Pelaku sudah pasti dipecat. Karena ini penganiayaan, apalagi korbannya meninggal
Periatiwa naas yang menimpa BS terjadi pada tanggal 28 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIT di kompleks Aspol Doom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong.
Awalnya kejadian ini dilaporkan hanyalah kasus kebakaran kasur, yang menyebabkan tubuh bripka IPS dan istrinya BS mengalami luka bakar. Namun, setelah mendapat laporan dari keluarga, yang disertai dengan bukti rekaman pengakuan almarhumah, polisi langsung menyelidiki kasus ini.
Diketahui korban menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan di RSUD Sele Besolu selama kurang lebih satu bulan.