SORONG,sorongraya.co- Salah satu warga Inanwatan yang diketahui sebagai Panglima Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), Victor Makamuke dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong oleh penyidik Polres Sorong Selatan, Kamis, 02 Nopember 2023.
Adapun barang bukti yang ikut dilimpahkan, yakni bendera Bintang Kejora, bambu, parang dan pilox.
Selain sebagai Panglima Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), Victor Makamuke juga merupakan orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di wilayah Inanwatan, Kabupaten Sorong Selatan,” jelas Jaksa Penuntut Umun (JPU), Muhammad Akhram Syarif.
Akhram menyebut bahwa tersangka merupakan panglima TPNB di Organisasi Papua Merdeka (OPM).
” Tersangka juga merekrut Orang Asli Papua (OAP) untuk bergabung di dalam organisasi TPNB. Mereka itu nantinya dijadikan resimen atau pasukan tempur, yang tujuannya ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI,” ujarnya.
Akhram mengaku bahwa tindak pidana ingin memisahkan diri dari NKRI dilakukan tersangka pada bulan Maret 2023.
” Sudah 15 Orang Asli Papua yang direkrut oleh tersangka menjadi anggota TNPB,” ucapnya.
Ia menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP.