Kantor Sekretariat MRP PBD Kabupaten Raja Ampat dipalang ratusan warga dari tiga suku.
Hukum & Kriminal

Kecewa Tak Diakomodir, Tiga Suku Palang Kantor Sekretariat MRP PBD

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Kantor sekretariat Panitia Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang ada di Kabupaten Raja Ampat, Rabu pagi, 26 April 2023 dipalang oleh ratusan warga.

Pemalangan kantor tersebut dilakukan ratusan warga dari suku Betkaf Wardo dan Usba. Ketiga suku ini kecewa dengan kinerja Panitia Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tidak mengakomodir tiga suku ini dalam seleksi pencalonan anggota MRP periode 2023-2028.

Aksi ratusan warga ini nyaris bentrok lantaran personel Polres Raja Ampat yang disiagakan mencoba menghalangi massa melakukn pemalangan kantor sekretariat Pansel. Massa pun melempari petugas dengan batu.

Dalam aksinya pun massa meminta Bupati Raja Ampat Surat Keputusan (SK) Pansel MRP PBD karena tidak berdasar UU RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

Bahkan massa menuding bahwa Pansel yang dibentuk merupakan Pansel Plat Merah karena diketuai oleh Asisten I Pemkab Raja Ampat dan Sekretaris DPRD Raja Ampat sebagai sekreyaris Pansel.

” Ini majelis rakyat Papua bukan Majelis Rakyat Maya,” teriak pengunjuk rasa.

Massa berharap, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya bersikap netral. Tak boleh ada kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Bahkan tiga suku ini menilai perekrutan anggota MRP sengaja dikhususkan hanya untuk suku Maya saja.

” Rekrutmen ini tidak merata, makanya kami lakukan protes sebab apa yang dilakukan Pansel tidak berpihak pada masyarakat Raja Ampat,” kata Kepala Suku Betkaf, Yan Mambrasar.

Yan Mambrasar menilai, perekrutan anggota MRP PBD di wilayah Raja Ampat sarat kepentingan orang-orang tertentu untuk mencari peluang menduduki jabatan

” Saya berani katakan itu karena sampai saat ini proses perekrutan yang dilakukan Pansel MRP PBD tidak melibatkan perwakilan dari suku asli orang Papua Raja Ampat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansel MRP PBD Kabupaten Raja Ampat, Mansur Syahdan berjanji aspirasi yang telah disampaikan oleh para pendemo akan kami terima.

Mansur menjelaskan, meski ada pergantian Pansel sesuai revisi terkait Pergub Nomor 3 Tahun 2023, tidak ada penyelesaian persoalan ini.

” Ini harus dibicarakan dan tidak seharusnya kami yang menjawab. Perlu waktu untuk kita sama-sama berembuk, melihat aturannya seperti apa. Kalau ada kesepakatan bersama kenapa tidak bisa,” kata Mansur.

Mansur menambahkan, soal tuntutan pengunjuk rasa, pihaknya akan secepatnya melakukan rapat koordinasi, namun belum bisa dipastikan kapan waktunya.

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga dari tiga suku ini berlanjut ke kantor Kesbangpol kabupaten Raja Ampat.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.