Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetro

Kasus Penganiayaan Polisi Oleh PFM Tetap Berlanjut

×

Kasus Penganiayaan Polisi Oleh PFM Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto.
Example 468x60

SORONG, sorongraya.co – Kapolres Sorong Kota, KombesPol Happy Perdana Yudianto mengaku jika kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh PFM, selaku anggota DPD RI terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu terus berlanjut.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan hingga ada keputusan final. Untuk pemberhentian kasus tersebut tentu ada persetujuan kedua belah pihak.

“Kasus ini tidak akan kami hentikan begitu saja. Polisi akan dianggap salah jika menghentikan suatu kasus tanpa adanya persetujuan dari kedua belah pihak. Itu namanya penghentian sepihak,” terang Kapolres Sorong Kota, Happy Perdana kepada sorongraya.co. Kamis 01 Agustus 2024.

Penyidik kepolisian telah mempertemukan kedua belah pihak yang diwakili oleh keluarga masing-masing, sayangnya dalam pertemuan itu belum mendapatkan hasil keputusan yang baik.

“Sudah ada pertemuan kedua belah pihak, namun yang hadir bukan masing-masing yang bersangkutan, melainkan perwakilan keluarga. Sayangnya, belum ada titik temu hingga saat ini,” ujar Happy.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa penghentian suatu kasus hanya dapat dilakukan melalui Restorative Justice (RJ) dengan syarat adanya kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum PFA, Fernando Gynuni mengaku jika keluarga korban menolak upaya perdamaian yang dilakukan oleh Polres Sorong Kota. Pihaknya menginginkan agar kasus tersebut tetap berlanjut hingga proses persidangan, agar pelaku mendapat efek jera.

Nando menjelaskan, saat proses mediasi di Polres Sorong Kota belum lama ini, kakak PFA justru seakan diintimidasi oleh pihak PFM. Ia menduga upaya perdamaian yang dilakukan tersebut hanyalah sebuah alibi untuk menghindari tanggungjawab secara hukum.

Tak hanya itu, Nando juga meminta agar Polres Sorong Kota tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Ia bahkan akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri jika upaya hukum terus diulur-ulur.

“Jika ini terus diulur-ulur, maka saya akan laporkan ke Mabes Polri, Saya tidak lagi ke Polda langsung ke Propam atau ke Mabes Polri” tegasnya.

Hingga berita ini dinaikan belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum PFM.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.