Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Gereja Fiktif, Jaksa Minta Oknum Penyelenggara Negara Diperiksa.

×

Kasus Gereja Fiktif, Jaksa Minta Oknum Penyelenggara Negara Diperiksa.

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

MANOKWARI,sorongraya.co– Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa,S.IK.,M.H mengatakan, sesuai petunjuk P-19 Jaksa Peniliti Kejaksaan Tinggi Papua bahwa penyidik Polda Papua Barat segera memanggil penyelenggara Negara diantaranya, oknum mantan anggota DPR Papua Barat serta mantan Kabid Perencanaan dan Anggaran BPKAD Setda Papua Barat untuk diminta keterangan sebagai saksi.

“Ini yang akan kami penuhi dan apabila dalam peran mereka kita temukan niat jahat terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana hibah Rp 2,9 Trilyun dan juga pembangunan gereja fiktif maka kami minta pertanggung jawaban hukumnya” kata Dirkrimsus, Kombes Pol Budi Santosa kepada wartawan di Manokwari, Selasa (24/4/2018) seraya menambahkan berkas perkara tersangka MA,RS dan LJS sudah tahap 1.

Lanjut Budi dalam penyidikan tersebut, penyidik Tipikor Polda Papua Barat mendapat fakta baru, bahwa ada pencairan dana fiktif pembangunan gedung Gereja GBI Papua Restoration For Christ yang beralamat di Jl. Diponogoro lorong Tongkol (Pasar Boswezen), Kota Sorong.

Dari keterangan tersangka saksi dan tersangka terbongkar perbuatan dugaan melanggar hukum melakukan permufakatan jahat pembangunan gedung Gereja fiktif Gereja GBI Papua Restoration For Christ tersangka LJS alias Luis dan RS alias Roy.

Dalam fakta baru yang ditemukan, tersangka LJS alias Luis berperan sebagai ketua panitia pembangunan gedung Gereja GBI GBI Papua Restoration For Christ, sedangkan RS alias Roy merupakan konseptor proposal fiktif dan sekaligus bendahara yang mencairkan dana hibah yang bersumber dari DPA BPKAD APBD Provinsi Papua Barat tahun 2014 itu.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, akan ditingkatkan penyidikan fakta baru terkait dengan bantuan untuk pembangunan Gereja GBI Papua Restoration For Christ beralamat di Jl. Diponogoro lorong Tongkol (Pasar Boswezen), Kota Sorong dengan dugaan kerugian Negara Rp 600 juta bersumber dari APBD Papua Barat tahun 2014” ucapnya.

Lanjut Tomy, meski kasus pembangunan Gereja fiktif GBI Papua Restoration For Christ satu DPA dengan Gereja fiktif Alfa Omega Klagete tapi karena objeknya berbeda sehingga dilidik dalam kasus tersendiri.

“Kami sedang dalami untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, tidak tertutup kemungkinan  masih didalami lagi yang lain-lain” kata mantan Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan itu..(ken)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.