SORONG, sorongraya.co- Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Christy Siregar S.Ik., M.H kepada wartawan menyatakan aspirasi dari masyarakat Sulawesi Tenggara (Buton) sudah diterima dan selanjutnya akan ditindaklajuti. Hal itu dikatakannya dalam menanggapi tuntutan ratusan warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong yang meminta agar pelaku pembunuhan La Tajudin diusut tuntas.
“Saat ini sudah ada titik terang juga sudah ada nama yang kita kantongi. Untuk proses penyelidikan biarlah berjalan, apabila sudah terungkap kita akan rilis untuk menyampaikan ke publik,” katanya.
Dihadapan ratusan pendemo Mario menegaskan akan mempertebal pengamanan di kawasan jembatan puri agar tidak lagi terjadi tindakan kriminal yang sama.
“Menyangkut kasus penganiayaan percayakan kepada polres Sorong Kota untuk menanganinya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KKST, La Tumpu menjelaskan kasus penganiayaan sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Pihaknya juga akan terus mendukung kinerja aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa La Tajudin.
Sebelumnya salah satu tokoh masyarakat KKST, Syarif Nari, S.H, M.H menjelaskan aksi demo yang dilakukan hari ini 4 Oktober 2018 sebagai bentuk protes penindasan terhadap nelayan yang sudah dilakukan berulang kali hingga saat ini menimbulkan korban.
“Masyarakat sudah cukup bersabar. Mereka selama ini diam namun dengan meninggalnya almarhum La Tajudin makanya membuat masyarakat KKST demo meminta jaminan keamanan dari aparat kepolisian agar nelayan dapat beraktifitas dengan nyaman di jembatan puri. Hari ini masyarakat ingin menunjukkan bahwa mereka tidak ingin ada permusuhan,” ujar anggota DPRD Kota Sorong itu.
“Yang menjadi tuntutan massa adalah pelaku harus segara ditangkap dalam waktu 2×24 jam dan proses hukumnya harus dilakukan secara baik. Aparat kepolisian resor Sorong Kota diminta menjadi fasilitator antara masyarakat dengan nelayan untuk membuat pernyataan agar tidak boleh terjadi lagi tindakan penganiayaan terhadap nelayan yang akhirnya akan mengakibatkan konflik horizontal,” ujar Syarif Nari lagi.
Perlu diketahui bahwa, Kamis, 4 Oktober 2018 sekitar pukul 10.00 WIT ratusan warga KKST melakukan longmarch dari SMP Negeri II menuju jembatan puri, dan berakhir di mapolres Sorong Kota. [jun]