SORONG,sorongraya.co- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih, Senin, 25 Oktober 2021 meresmikan rumah doa Persekutuan Oikumene.
Peresmian yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut dihadiri seluruh Kepala Seksi, pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Sorong.
Kajari Sorong melalui ketua panitia peresmian, Tris Bisay menjelaskan, pembangunan rumah doa Persekutuan Oikumene pertama di lingkungan Kejaksaan Negeri di Papua Barat ini baru dilakukan oleh Kajari yang sekarang.
Sejak tahun 1982 hingga sekarang, baru Kajari Erwin Saragih bisa mewujudkan pembangunan rumah doa sebagai bagian dalam rangka pembinaan rohani umat beragama di lingkungan kejaksaan.
Pembangunan rumah doa yang di mulai sejak 19 Juli ini pun mendapat persetujuan dari Kajati Papua Barat berfungsi sebagai wahana pembinaan mental bagi umat kristiani yang pelaksanaannya dilakukan setiap hari Senin pagi.
Jadi, kehadiran rumah doa ini bukanlah layaknya gereja yang setiap saat dipenuhi aktivitas agama. Rumah doa ini hanya difungsikan setiap Senin pagi,” kata Tris.
Tris pun mengakui, meskipun keberadaan rumah doa ini berdekatan dengan mesjid Al Mizan, hal itu tidak menimbulkan masalah. Kerukunan umat beragama kita disini masih tetap terjaga.
Pembinaan mental yang dilakukan setiap hari Senin pagi ridak lama, hanya berlangsung satu jam. Dari pukul 09.00-10.00 WIT.
Diharapkan, dengan adanya pembinaan mental ini, pegawai kejaksaan yang ada bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan ke dalam maupun keluar,” ujarnya.
Diketahui, rumah doa persekutuan Oikumene berukuran 6X8 ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 200 juta.