Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Kabid Humas : 17 Jenazah Telah Di Autopsi, Tinggal Proses Identifikasi

×

Kabid Humas : 17 Jenazah Telah Di Autopsi, Tinggal Proses Identifikasi

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Tim DVI Mabes Polri dan Bid Dokkes Polda Papua Barat telah melakukan autopsi terhadap 17 jenazah korban pembakaran THM Double O.

” Saat ini kami masih menunggu pengambilan sampel DNA terhadap empat keluarga korban,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, lanjut Kabid Humas, masih ada riga keluarga yang dalam perjalanan menuju Sorong, sedangkan satu keluarga lainnya sudah di ambil sampel DNA si Bandung.

Secara teknis, nantinya tim DVI Mabes Polri yang akan mengumumkan hasil identifikasi kepada keluarga,” tambah Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Kabid DVI Mabes Polri Kombes Pol drg Muhammad Fauzi mengatakan, dalam melakukan proses DVI ada empat fase yang harus dilalui diantaranya, olah Tempat Kejadian Perkara, kemudian pemeriksaan jenazah termasuk pemeriksaan posmortem untuk mendapat ciri-ciri yang ada pada korban atau jenazah saat itu. Selanjutnya, fase antemortem, data yang kita dapatkan dari keluarga terkait ciri-ciri korban dan lain sebagainya, semasa korban masih hidup.

Ketika data antemorten dan posmortem sudah kita dapatkan secara maksimal, kita lanjutkan dengan fase rekonsiliasi. Di fase ini kita lakukan pencocokan data dari jenazah dengan data yang di dapat dari keluarga.

Data-data tersebut lanjut Fauzi, terdiri dari primer dan sekunder, gigi dan DNA baik antemortem maupun posmortem.

Karena proses identifikasi cukup panjang kami minta agar keluarga korban bersabar. Kami akan bekerja lebih cepat lebih baik namun tidak meninggalkan ketelitian. Karena jangan sampai kita terburu-buru dan akhirnya salah mengidenrifikasi.

” Intinya, kita akan bekerja semakaimal mungkin dan mohon kerja samanya,” ujar Fauzi.

Terkait kapan dan berapa lama identifikasi terhadap 17 jenazah berakhir kita belum bisa memastikan karena kita belum melihat jenazahnya. Semuanya tergantung dari kondisi jenazahnya.

Nah, dari kondisi tersebut, layak dan tidaknya sangat menentukan berapa lama di lakukan proses identifikasi,” tutur Fauzi.

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.