FAKFAK,sorongraya.co – Naas bagi Muhammad Yusuf Suryono, pemuda berusia 22 tahun yang mengidap penyakit epilepsi ini. Yusuf, panggilannya, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Fakfak, lantaran dihajar beberapa oknum Brimob BKO di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sekira pukul 22.30 WIT, Sabtu (09/11).
Kejadian ini berawal, saat rombongan BKO Brimob yang pulang dari patroli rutin dengan mengendari truck, terpaksa berhenti lantaran ada mobil dan motor yang parkir di jalan sehingga menghalangi laju kendaraan mereka.
Seorang personel BKO Brimob, pun turun dari truck dan menanyakan siapa pemilik motor, dengan maksud agar motor tersebut dapat dipindahkan, namun korban yang saat itu ditanya, malah emosi sehingga terjadilah percecokan mulut.
Lalu, korban memukul personel Brimob tersebut. Melihat temannya dipukul, sontak beberapa personel Brimob lainnya, turun dari truck dan menghajar korban.
Kapolres Fakfak, AKBPAry Nyoto Setiawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa, korban memukul anggota Brimob lebih dulu lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan itu.
“Kejadiannya pada pukul 22.30 WIT, saat itu rombongan Brimob sedang dalam perjalanan pulang ke posnya. Jumlah mereka 25 orang dengan komandannya. Saat melintas di Jalan S Parman, rombongan berhenti karena ada mobil dan motor yang parkir di jalan, menghalajngi jalan. Salah satu personel Brimob bermaksud menanyakan siapa pemilik motor tersebut, dengan masud agar meminggirkan motor. Saat ditanya, korban emosi lalu memukul anggota Brimob lebih dulu. Akibatnya, anggota Brimob yang lain memukuli korban,” urai Kapolres saat bertemu wartawan di ruang Kasat Intel Polres Fakfak, Minggu (10/11) sore.
Korban kemudian dibawa ke UGD RSUD Fakfak untuk dilakukan perawatan. Akibat dari pemukulan itu, Yusuf yang belakangan diketahui menderita epilepsi itu, mengalami sobek cukup serius di pelipis, dan lebam di sekujur tubuhnya.
Video kondisi Yusuf di RSUD Fakfak yang diunggah di media sosial oleh orangtua Yusuf, menjadi perhatian luas masyarakat Fakfak.
Atas kenyataan ini, Kapolres Fakfak kembali menjelaskan bahwa, saat kejadian pemukulan, anggota Brimob tidak mengetahui jika korban menderita epilepsi. Yang personel Brimob tahu adalah, adanya perlawanan dari korban.
“Mereka tidak tahu jika korban menderita epilepsi. Dan ternyata, korban memang sedang sakit dan telah mengkonsumsi obatnya selama dua tahun ini. Namun efek dari sakitnya tersebut, korban paranoid. Merasa takut bila berhadapan dengan seseorang. Saat kami jenguk di rumah sakit, dia hafal semua obat-obatnya yang dia konsumsi,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Samad Hatala, ayah korban, tetap meminta agar kasus ini diproses hukum. Sebab pengeroyokan adalah pelanggaran hukum.
“Kami tetap meminta agar kasus ini diproses hukum. Ini tidak manusiawi. Seharusnya, jika anak saya salah, tangkap dan proses hukum dia. Bukan dikeroyok seperti itu. Kita tidak tahu, apa dampak pemukulan itu setelah setahun atau lima tahun kedepan,” tegas Samad saat dihubungi via telepon.
“Anak saya dipukuli oleh lebih dari sepuluh orang. Sekujur tubuh babak belur dan terluka,” tambahnya.
Atas peristiwa ini, Kapolres Fakfak telah mengambil langkah hukum atas personel Brimob. “Kami melakukan tindakan disiplin kepada mereka. Ada tiga atau empat anggota Brimob telah kami hukum dan disel selama tujuh hari. Besok (Senin pagi ini) akan datang provost dari Polda yang akan memeriksa mereka. Mereka tetap kami proses hukum sesuai tindakannya,” tegas Kapolres Fakfak.
Selanjutnya, Kapolres meinta agar situasi keamanan Fakfak tetap dijaga bersama, agar tidak terjadi keadaan yang justru merugikan masyarakat sendiri. [wah/krs]