Hukum & Kriminal

IJTI Pengda Papua Barat Resmi Malaporkan Oknum Penghina Jurnalis

×

IJTI Pengda Papua Barat Resmi Malaporkan Oknum Penghina Jurnalis

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Papua Barat resmi melaporkan oknum Sekretaris DPC GMNI Kota Sorong berinisial TT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sorong Kota, Selasa (09/11/2021).

Oknum TT di duga melakukan penghinaan terhadap 12 jurnalis atau wartawan saat meliput demonstrasi yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Kota Sorong dan masyarakat Kota Sorong terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak di terminal pengisian BBM di Jalan Jendral Ahmad Yani Senin (08/11/2021).

Koordinator Bidang Advokasi IJTI Pengda Papua Barat, Petrus Bedaboro membenarkan bahwa pihaknya telah membuat Laporan Polisi terhadap salah satu oknum pengurus GMNI Cabang Kota Sorong terkait dugaan penghinaan saat terjadinya demo kelangkaan BBM Senin kemarin.

Setelah membuat LP, kami selaku Koordinator Bidang Advokasi IJTI Pengda Papua Barat sangat berharap kedepannya ada hasil yang baik bagi kita semua. Artinya ada pembelajaran hukum yang dapat kita berikan bagi mereka di luar sana agar bisa menghormati profesi kami sebagai jurnalis atau wartawan di Kota Sorong.

Petrus mengaku, dalam LP kami, pasal yang disangkakan terhadap terlapor 310 KUHP tentang Penghinaan.

Dengan adanya LP ini merupakan ultimatum bahwa tuduhan maupun penghinaan terhadap profesi jurnalis atau wartawan merupakan perbuatan keji.

Keluarga besar jurnalis atau wartawan sangat terluka dengan adanya tuduhan tersebut. Makanya kami menginginkan adanya keadilan dengan melaporkan dugaan penghinaan ini ke Polres Sorong Kota.

Intinya, kami tidak pernah bernasalah dengan organisasi manapun. Namun, karena dugaan penghinaan ini dilakukan oleh oknum, maka kami laporkan ke polisi. Sampai hari ini pun kami memiliki relasi yang baik dengan aktivis maupun organisasi yang ada,” kata Ketua IJTI Pengda Papua Barat, Chanry Andrews Suripatty sore tadi.

Chanry menegaskan, apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengganggu wartawan pada saat melakukan tugas jurnalistik, langkah awal 1×24 jam untuk melakukan klarifikasi atau koreksi. Apabila hal itu tidak dilakukan, terpaksa kita bawa ke ranah hukum.

Sementara itu menurut Ketua PWI Sorong Raya, Lexy Sitanala mengatakan tetap mendorong dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada polres Sorong Kota.

Mau disangkakan pasal berapa silahkan, yang penting selaku Ketua PWI Sorong berupaya menjaga marwah rekan-rekan jurnalis atau wartawan.

Secara pribadi diakui Lexy bahwa dirinya sama sekali tidak bisa terima dengan adanya pernyataan yang menyudutkan jurnalis atau wartawan tidak bisa bekerja secara profesional.

Meskipun kita telah menunggu klarifikasi maupun koreksi dari yang bersangkutan, saya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah petinggi organisasi yang ada di kota Sorong. Inilah langkah yang kami ambil, dengan membuat laporan polisi. Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab,” kata Lexy.

Lebih lanjut Lexy mengatakan, mereka inikan adik-adik kita juga. Jika memang mengharapkan adanya edukasi, saya dan ketua IJTI siap.

” Ini bukan yang pertama kalinya, sudah beberapa kali. Jadi, saya sangat mengharapkan yang bersangkutan bertanggung jawab secara personal bukan kelembagaan maupun organisasi,” paparnya.

Lexy yang juga jurnalis CWM mengajak semua elemen masyarakat menjaga kota Sorong agar tetap aman, tentram dan tertib serta tidak gaduh.

” Kota Sorong kan Kota Bersama mari kita bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai ada yang memprovokasi masyarakat dan sebagainya. Saya pun siap bertemu dengan adik-adik sekalian,” ucapnya.

Sebelumnya, oknum sekretaris GMNI cabang kota Sorong saat memimpin deminstrasi terkait kelangkaan BBM di sentra pengisian BBM milik Pertamina di jalan Jendral Ahmad Yani, Senin (08/11/2021) di duga melakukan penghinaan terhadap 12 jurnalis atau wartawan yang saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.