SORONG,sorongraya.co- Menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial maupun media online yang terjadi beberapa waktu lalu berkaitan dengan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Willem Marco Erari terhadap salah satu pegawainya, yang diketahui berinisial GM. Maka, dalam kesempatan ini selaku Humas PN Sorong akan menyampaikan beberapa hal.
Bahwa foto atau gambar seseorang yang sedang duduk di lobby Pengadilan Negeri Sorong adalah benar gambar atau foto dari salah satu pegawai di Pengadilan Negeri Sorong dengan jabatan sebagai Panitera Pengganti.
Narasi yang terdapat di dalam gambar atau foto yang beredar di media sosial maupun media online tersebut adalah narasi yang tidak menggambarkan kejadian atau situasi yang sebenarnya dikarenakan saat itu salah satu pegawai tersebut sedang duduk di lobby Pengadilan Negeri Sorong, bukan di dalam sel tahanan,” ujar Fransiscus Y. Babthista, Selasa siang (02/11/2021).
Frans membenarkan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2021 telah dilakukan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong dan Panitera Pengadilan Negeri Sorong terhadap oknum pegawai tersebut.
” Yang bersangkutan sejak tanggal 5 Oktober 2021 tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas dan tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Dan perlu diketahui bahwa pembinaan terhadap oknum GM dilakukan di dalam ruangan kerja dari Panitera Pengadilan Negeri Sorong,” ungkapnya.
Pembinaan dilakukan tidak dengan kekerasan maupun penganiayaan. Saat itu yang dilakukan hanya pemberian arahan ataupun nasihat dari Ketua Pengadilan Negeri Sorong dan Panitera Pengadilan Negeri Sorong kepada GM agar lebih bertanggungjawab terhadap pekerjaan dan tanggungjawabnya sebagai Abdi Negara. Hal ini dilakukan karena GM sendiri sudah banyak melakukan pelanggaran baik di dalam maupun di luar kantor
Setelah mendapatkan pembinaan, hari itu juga GM diminta untuk segera menyelesaikan pekerjaannya yang terbengkalai sesuai dengan tupoksinya agar tidak menghambat kelancaran tugas-tugas dari PN Sorong,” mantan hakim PN Timika ini.
Fran pun menambahkan, sebagai bukti dari pembinaan yang telah dilakukan, GM telah membuat surat pernyataan yang isinya pada pokoknya menyatakan untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Sebelumnya, viral di media sosial gambar atau foto salah seorang laki-laki yang diketahui merupakan pegawai PN Sorong, yang wajahnya diberi tanda api mengenakan baju kaos warna orange, celana pendek coklat dengan memakai sendal jepit duduk di salah satu ruangan di PN Sorong.
Pada gambar atau foto tersebut terdapat caption tidak pantas seorang panitera pengganti di pengadilan negeri Sorong dikunci diruangan PN Sorong dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore oleh Ketua PN Sorong dan disuruh mengambil sikap siap dan dipukuli oleh Ketua PN Sorong seperti begini…ini adalah kelakuan bia*** yang dilakukan di PN Sorong.