Hukum & Kriminal

Hina Wartawan, LBH KMP2B Minta Kapolri Copot Kapolres Waykanan

Bagikan ini:

 

SORONG. sorongraya.com – Diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Keadilan Masyarakat dan Pers Papua Barat (KMP2B), Mohammad Iqbal Muhidin meminta agar Kapolri, Tito Karnavian mencopot jabatan AKBP Budi Asrul Gunawan dari Kapolres Waykanan.

Kata Iqbal, wartawan adalah profesi mulia yang harus dihormati, sehingga pernyataan kapolres Waykanan yang menghina wartawan sangat diluar dugaan dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat Polri.

“Sangat disayangkan masa seorang Kapolres bisanya menghina profesi wartawan, apakah memang kapolres tidak suka sama wartawan, jika tidak suka juga bukan berarti harus menghina wartawan,” kata Iqbal kepada sorongraya.com. Senin (28/08/17).

Bagi Iqbal, apabila kapolres tidak menyukai wartawan ada baiknya langsung kepada oknum yang bersangkutan, bukan profesi wartawan. “Jangan main ‘hantam’ sembarang, apalagi seorang kapolres harus dekat dengan media, keberhasilan satu institusi apalagi Polres tidak lepas dari peran media,” ucap Iqbal.

Pria kelahiran Sorong ini meminta agar penghinaan profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Waykanan harus diusut secara hukum, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi kepada rekan wartawan lain.

Menyikapi hinaan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Wawan Sumarwan melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan ke Propam Polda Lampung. Wawan yang baru dilantik sebagai ketua IWO Provinsi Lampung menunjukkan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.

Kata Wawan, tak hanya wartawan, sebagai masyarakat Lampung juga tersinggung dengan ucapan kapolres itu. “Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulangi karena menyakitkan hati, ” ujar Wawan.

Seperti yang dikutip dari laman kupastuntas.co, bahwa Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan menghina wartawan Radar TV Waykanan, Dedi Tarnando dan Dian Firasta wartawan Tabikpun.com saat menjalankan tugas peliputan, penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang Empat, Balambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (27/08/17) dini hari.

“Saya dapatkan laporan dari Dedy dan Dian Firasta, Kapolres menghina profesi wartawan dengan mengatakan Wartawan Tai Kucing, Kami sudah dengar rekamannya. Benar Kapolres menghina Profesi Wartawan. Kami sangat kecewa dan meminta kapolres segera mencabut pernytaannya segera,” tegas sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Jefriadi.

Hingga berita ini direales belum ada keterangan resmi dari Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Gunawan. [moh]

 


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.