SORONG,sorongraya.co- Profesi dokter dituntut memberikan pelayanan yang baik dan profesional bagi pasiennya.
Jangan karena sepakbola sehingga melupakan kewajiban sebagai seorang dokter untuk melakukan operasi terhadap pasiennya yang di diagnosa menderita penyakit hernia.
Tindakan dokter inisial J tersebut menimbulkan reaksi negatif dari keluarga pasien KN. Dokter maupun pihak RSUD Jhon Piet Wanane dinilai tidak profesional.
Atas permasalahan itulah, pasien inisial KN menunjuk pengacara Markus Souissa untuk memperkarakan RSUD Jhon Piet Wanane.
” Klien saya itu sakit hernia dan harus sesegera mungkin di operasi, tapi pihak rumah sakit tiga kali melakukan pembatalan,” jelas kuasa hukum KN, Markas Souissa, Selasa, 16 Juli 2024.
Lebih lanjut Markus Souissa menjelaskan, awalnya, KN memeriksakan penyakitnya di RS Maleo, tempat dimana dokter J praktik. Setelah dilalukan pemeriksaan KN dirujuk ke RSUD Jhon Piet Wanane untuk dioperasi.
Tanggal 06 Juli 2024 pasien datang ke RSUD Jhon Piet Wanane kemudian di ambil sampel darahnya lalu di suruh puasa dan di pasang infus. Sayangnya operasi itu harus dibatalkan lantaran dokter baru pulang dari Jakarta.
Karena operasi batal KN lalu pulang ke rumah. Keesokan harinya, tanggal 07 Juli 2024, KN diminta oleh pihak rumah sakit untuk datang ke rumah sakit melakukan operasi. Lagi-lagi hal yang sama terjadi. Operasi batal dilakukan sebab dokter sedang nonton sepakbola.
Hari selasa kemarin untuk ketiga kalinya KN dijanjikan mau di operasi. Parahnya, ketika sudah berada di dalam ruang operasi, petugas RS Jhon Piet Wanane memberitahukan bahwa operasi tidak dapat dilakukan karena gedung mau direhab.
” Ini permainan yang seharusnya tak dilakukan oleh pihak rumah sakit karena ini menyangkut nyawa. Pejabat saja sudah diperlakukan begitu apalagi masyarakat kecil,” ujar Max Souissa.
Max menegaskan, yang dilakukan dokter J itu berkaitan dengan sumpah. Kewajiban daripada seorang dokter memberikan pelayanan bagi pasiennya kecuali ada hal lainnya yang diminta oleh Direktur RSUD.
” Jika pelayanan yang buruk seperti ini lalu bagaimana mau memberikan pelayanan bagi warga Sorong dan sekitarnya,” tegasnya.
Max Souissa berharap, pihak rumah sakit harus secepatnya memperbaiki pelayanannya.
Soal kelalaian yang diduga dilakukan oleh dokter J, Max Souissa menyatakan bahwa pihaknya siap menggugat perdata RSUD Jhon Piet Wanane.
” Gugatan akan kami daftarkan besok pagi di Pengadilan Negeri Sorong. Di sisi lain, klien kami siap melakukan operasi di salah satu RS di Makassar,” ujrnya.
Max juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak RS km 22 yang dinilai tidak mampu berikan pelayanan maksimal.
Pengacara senior di Kota Sorong itu menyebut bahwa kliennya KN telah memenuhi semua prosedur administrasi termasuk pembayaran sebelum dioperasi.
” Yang terjadi pada klien kami, tiga kali operasi dibatalkan dengan alasan yang tidak masuk akal,” kata Max Souissa.
Di juga mengingatkan sumpah dan jabatan dokter tak mengenal situasi. Jangan gara-gara bola dokter tidak mau operasi pasiennya.