SORONG,sorongraya.co- Sebanyak 426 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Sorong mendapat remisi. Empat warga binaan lainnya langsung bebas, sedangkan lima lagi masih menjalani subsider.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb, Gustav Rumakiew, Kamis, 17 Agistus 2023.
Kalapas Kelas IIb Sorong, Gustav Rumakiew menambahkan, remisi yang diberikan pemerintah bervariasi. Yang tertinggi 6 bulan, sedangkan yang terendah 1 bulan.
Gustav menyebut bahwa empat warga binaan yang hari langsung bebas kami tidak rinci itu terkait pidana apa.
” Yang jelas, empat warga binaan tersebut hari ini langsung pulang,” ujar Gustav kepada sejumlah awak media.
Gustav mengaku bahwa jumlah keseluruhan penghuni lapas 563 orang terdiri dari 482 narapidana dan 81 orang yang berstatus tahanan.
Mantan alumni FH Uncen itu juga mengaku bahwa narapidana anak yang remisi 6 orang, sedangkan 3 tidak karena masih berstatus tahanan.
Lebih lanjut Gustav mengatakan, begitu juga dengan warga binaan perempuan, yang berstatus tahanan 4 orang dan narapidana 20 orang.
Sebelumnya Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga memimpin langsung upacara pemberian remisi, yang disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong.