Kecelakaan kerja dump truck yang menyebabkan dua orang karyawan PT. BPU meregang nyawa di lokasi kerja Km 13 Kampung Wetuf Distrik Arguni Kabupaten Kaimana, Rabu (03/07).
Hukum & Kriminal

Dua Karyawan PT. BPU Kaimana Meregang Nyawa di Lokasi Kerja, Ini Penyebabnya

Bagikan ini:

KAIMANA,sorongraya.co – Dua orang karyawan PT. BPU meregang nyawa di lokasi kerja Km 13 Kampung Wetuf Distrik Arguni Kabupaten Kaimana, Rabu (03/07).

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey mengungkapkan, dua orang karyawan atau pekerja ini, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimpa kendaraan dump truk merek nissan yang terbalik pada saat proses pemuatan timbunan pengerjaan jalan di areal Kampung Wetuf Distrik Arguni.

“Korban bernama Agus Yulianto (27) asal Jawa merupakan sopir dan Ahmad Tri Cahyono (20) asal Jawa, sebagai karyawan,” ujar Mathias melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co, Kamis (04/07).

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi Slamet Arianto (33) yang juga sopir dump truck, bahwa kejadian naas ini, sekitar pukul 16.00 WIT, saat ia sedang berada di lokasi kerja mencari exavator untuk menarik truck yang dibawa. Dan tak lama kemudian dump truck yang dikemudikan korban Agus Yulianto dengan membawa dua rekannya Ahmad Tri Cahyono serta Emos Baronama (29), melewatinya.

“Saya dengan kecepatan penuh dan membawa isi material tanah untuk timbunan pembuatan proyek pekejaan jalan milik PT. BPU Kaimana, kemudian pada saat mobil tersebut menuruni gunung, tiba-tiba mengalami hilang kendali sehingga masuk dan terperosok ke dalam jurang dan menabrak tanah timbunan hingga mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan Timotius Baronama mengalami kritis,” jelasnya .

Disebutkan, para korban pada pukul 17.00 WIT di larikan ke Puskesmas Distrik Arguni, namun karena keterbatasan sarana dan kurangnya tenaga medis sehingga korban laka kerja dibawa ke RSUD Kaimana dengan menggunakan Speed Boat milik PT. BPU dan tiba di Kampung Tanggaromi sekitar pukul 19.00 WIT.

Selanjutnya korban laka kerja tersebut dibawah ke RSUD Kaimana dengan menggunakan mobil Ambulance dengan pengawalan Kabag Ops Polres Kaimana AKP Ferdinandus Mardi, Kapolsek Arguni Ipda M. Rudi Alfasat guna dilakukan perawatan kepada korban yang kritis dan dilakukan Visum Etrevertum terhadap korban yang meninggal dunia.

“Diduga penyebab kecelakaan tersebut akibat kelalaian sopir yang kurang berhati-hati pada saat membawa kendaraan serta faktor kondisi jalan yang licin sehingga mobil terperosok ke dalam jurang dan menabrak tanah timbunan hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian,” cetusnya.

Sementara itu, Mathias mengatakan, keluarga korban meminta pihak perusahaan agar jenazah Agus Yulianto dikirim ke kampung halamannya di Jawa dan jenazah Ahmad Tri Cahyono dikirim ke Sorong untuk dimakamkan di kampung halamannya masing-masing dan semua ongkos transportasi dan biaya pemakaman ditanggung oleh PT. BPU Kaimana,” terang Mathias.

Mathias menambahkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kaimana telah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab laka kerja tersebut. [krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.