Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dinilai “Masuk Angin” Tangani Kasus, Kapolda Didesak Evaluasi Kinerja Penyidik

×

Dinilai “Masuk Angin” Tangani Kasus, Kapolda Didesak Evaluasi Kinerja Penyidik

Sebarkan artikel ini
BB Drum Truck milik PT NHKA Yang diamankan Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat
BB Drum Truck milik PT NHKA Yang diamankan Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat

MANOKWARI,sorongraya.co– Sejumlah kasus yang ditangani Polda Papua Barat sudah sekian lama mandek.  Hal ini menjadi sorotan masyarakat terkait kinerja dan profesinalisme kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi, perkara tindak pidana umum (Tipidum), dan kasus tindak pidana tertentu (Tipiter).

Tokoh masyarakat yang juga aktivis HAM dan demokrasi Tanah Papua, Markus Yenu mendesak Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Rudolf Albert Rodja segera melakukan evaluasi kinerja para penyidik yang diduga kerap “masuk angin”  menangani sejumlah kasus yang mandek.

Markus menilai,  hingga menjelang pertengahan tahun 2018, belum banyak kasus yang terungkap sampai tuntas ditangani oleh penyidik kepolisian, khususnya di jajaran Polda Papua Barat dan Polres Manokwari.

” Pak Kapolda harus mencopot penyidik yang masuk angin dan segera benahi kinerja para bawahannya, untuk lebih cerdas mengumpulkan alat dan barang bukti sebuah kasus dalam penetapan tersangka, sehingga jangan cenderung ada pembiaran menahan sebuah kasus,” tegas Markus, Senin, 30 April 2018.

“Ini sudah mau masuk pertengahan tahun 2018, kami masyarakat belum melihat dan mendengar adanya realese pengungkapan atau penetapan tersangka dari beberapa kasus yang tengah ditangani kepolisian. Baik itu di Polda maupun di Polres Manokwari. Selain kata yang kami dengar hanyalah tunggu audit, tunggu ini dan itu. Penyidik sudah masuk angin kah? ,” tanya Markus menyindir Kinerja Polda.

Yenu membeberkan kasus-kasus yang dinilai masyarakat Polda dan Polres Manokwari kewalahan dan takut dalam menetapkan tersangka seperti tiga kasus dugaan  tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat  yang sedang ditangani Polda Papua Barat dan Polres Manokwari.

Tiga  kasus dugaan tipikor tersebut yakni perjalanan dinas, pembangunan kantor Dinas Perumahan dan pengadaan tahan untuk pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat.

Selain itu, kasus lainnya seperti dugaan penyalahgunaan keuangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus proyek pembangunan gedung Rektorat Universitas Negeri Papua (Unipa) bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2014.

Ada juga dugaan korupsi pengadaan kapal kargo Sorsel Indah yang telah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, namun juga belum ada penetapan tersangka.

Selain itu, kasus tindak pidana tertentu (Tipiter) yakni dugaan kasus pembalakan hutan tak berizin, pada pembangunan jalan menuju Kampung Taroi, Teluk Bintuni, serta kasus tipidum yakni penangkapan BBM ilegal yang di sita pada mobil perusahaan PT. Pulmon beberapa waktu lalu.

“Kasus korupsi yang paling menonjol ini sudah ada sekitar 5-6 kasus nihil siapa tersangka sebenarnya. Belum lagi kasus lainnya?? Dana lidik kan ada, jadi apa yang kurang? Bpk Kapolda segera ganti anggota yang kerja sambil kedip mata, atau tidak becus,” pungkas Markus.(ken)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.