SORONG,sorongraya.co– Kepala Kepolisian Resor Sorong, AKBP Agustiandaru Rahardian, menyatakan bahwa pimpinan pondok pesantren Salafiyah Syafi’Iyah Kabupaten Sorong berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga santriwati
” Saat ini pimpinan Pondok Pesantren tersebut telah ditahan penyidik Polres Sorong guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Sorong, AKBP Agustiandaru Rahardian, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kapolres Sorong menyebut bahwa pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’Iyah Kabupaten Sorong berinisial K dilaporkan ke Polres Sorong oleh tiga santrinya pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2023.
Perwira berpangkat dua melati itu menambahkan dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan K terhadap tiga santriwati tersebut terjadi pada tahun 2014-2019 silam.
Korban baru melaporkan kejadian tersebut saat ini karena mungkin ada ketakutan tersendiri sehingga tidak berani melaporkan ini. Setelah sudah tidak lagi di pesantren korban lalu melaporkan hal tersebut.
” Tersangka saat ini telah di tahan di Mapolres Sorong. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang kasus ini,” ujarnya saat ditemui di kampus Unimuda Sorong tadi siang.
Kapolres mengaku,pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 81 Ayat (1 dan Ayat (3) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, salah satu orang tua santri pondok pesantren Salafiyah Syafi’Iyah berinisial N mengaku, dengan adanya kejadian tersebut dirinya tidak khawatir menyekolahkan anak di pondok pesantren tersebut.
” Yang saya tahu selama ini baik-baik saja, tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada juga laporan dari anak saya yang aneh-aneh,” ujarnya.
” Kalaupunpesantren ini tidak berjalan nanti mau ngaji dimana sedangkan dikampung tempat saya tinggal tidak ada yang ngajarin ngaji,” tambahnya.
Dia berharap, pondok pesantren tempat anaknya menimba ilmu ini tetap berjalan seperti biasanya.
Senada dengan N, salah satu pengurus pondok pesantren sebut saja M mengatakan bahwa aktivitas di pondok pesantren berjalan seperti biasanya.
” Tidak ada gangguan apapun di pondok pesantren,” ucapnya.
Dugaan pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di ponpes Salfiyah Syafi’Iyah menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan pendisikan, tempat yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.