Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalMetro

Denny Wurangian Dipidana 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Harap JPU Banding

×

Denny Wurangian Dipidana 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Harap JPU Banding

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Katrina Dimara menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan penjara terhadap terdakwa Denny Wurangian alias Denny.

Dalam putusan yang dibacakan oleh hakim Bernadus Papendang, Kamis, 16 Mei 2024 menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul, melanggar Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak

474
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan Senin lalu Katrina Dimara menuntut terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara.

Selain pidana pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan penjara.

Terdakwa dituntut melanggar Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui bahwa terdakwa Denny Wurangian alias Denny di dakwa oleh JPU dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) junto pasal 76 E undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Terdakwa berulangkali mencabuli anak korban APJ, yang masih di bawah umur. Tak tanggung-tanggung setiap kali ada kesempatan terdakwa melakukan aksinya dan setelah itu mengancam anak korban untuk tidak memberitahukannya kepada orang lain, termasuk orang tua korban.

Perbuatan terdakwa ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga 09 Juli 2023. Pria 33 tahun yang hanya tamatan SMA ini tega mencabuli anak korban yang ketika itu masih berusia 11 tahun.

Perkara ini menjadi perhatian serius Dinas Peberdayaan Perempuan Kabupaten Sorong dan juga salah satu psycolog di Sorong.

Mereka berharap, terdakwa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya lantaran telah menghilangkan masa depan anak korban.

461
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.